Dark/Light Mode

Mundur Jadi Pengacara Bharada E, Andreas Tak Mau Blak-blakan Buka Alasan

Sabtu, 6 Agustus 2022 16:37 WIB
Andreas Nahot Silitonga, saat mengumumkan pengunduran diri sebagai pengacara Bharada E alias Richard Eliezer di Bareskrim Polri, Sabtu (6/8). (Foto: Istimewa)
Andreas Nahot Silitonga, saat mengumumkan pengunduran diri sebagai pengacara Bharada E alias Richard Eliezer di Bareskrim Polri, Sabtu (6/8). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejumlah personel Brimob mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Sabtu (6/8) sekitar pukul 13.20 WIB.

Personel Brimob berseragam lengkap itu datang menaiki kendaraan taktis. Ada lima mobil taktis terparkir di halaman Bareskrim.

Tak hanya berseragam lengkap, sebagian personel Brimob itu juga membawa ransel dan senjata laras panjang, serta mengenakan pelindung kepala dan rompi anti peluru.

Baca juga : Gerindra Mau Gandakan Kekuatan

Mereka masuk ke Gedung Awaloedin Djamin dan menuju lift.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pun tak berkomentar banyak, ketika ditanya soal kedatangan personel Brimob yang diduga terkait perkembangan penuntasan kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Dedi bilang, saat ini pihaknya masih menunggu kabar dari tim khusus (timsus) yang mengusut kasus Brigadir J.

Baca juga : Warga Mati Kelaparan Bukan Kabar Bohong

"Ya, sama-sama nunggu update dari timsus," ujarnya, ketika dikonfirmasi.

Tak lama setelah kedatangan personel Brimob, sekitar pukul 13.50 WIB, Andreas Nahot Silitonga yang merupakan pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, juga mendatangi Bareskrim Polri.

Andreas datang untuk menyampaikan pengunduran diri, sebagai kuasa hukum Bharada E.

Baca juga : Bharada E Bukan Membela Diri

“Teman-teman sekalian, yang kami hormati, kita nggak berlama-lama di sini. Kami sebagai, dahulu tim penasihat hukum Richard yang dikenal dengan Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri sebagai penasihat hukum Bharada E,” kata Andreas di Gedung Bareskrim Polri, Sabtu (6/8).

Namun, Andreas tak mau blak-blakan mengungkap alasan pengunduran diri. Menurutnya, alasan tersebut sudah disampaikan di dalam suratnya kepada Kabareskrim.

“Kami juga tidak akan membuka kepada publik, mengenai alasan pengunduran diri. Karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak, yang terlibat di dalam perkara ini. Kami sangat menghargai proses hukum, yang sedang dilakukan Bareskrim Mabes Polri,” tandasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.