Dark/Light Mode

Pengamat Maritim: Anak Buah Kapal Jangan Seenaknya Langgar Hukum di Luar Negara

Minggu, 14 Agustus 2022 09:46 WIB
Pengamat Maritim Marcellus Hakeng Jayawibawa
Pengamat Maritim Marcellus Hakeng Jayawibawa

 Sebelumnya 
Bahkan menurut Judha bahwa perwakilan RI di Shanghai juga turut memastikan pemenuhan hak-hak para WNI di sistem peradilan setempat.

Baca juga : Kuasa Hukum Tuding Ada Kriminalisasi

"Patut diapresiasi kepedulian pemerintah dalam memberi pendampingan hukum kepada warga negaranya, yang sedang terkena kasus hukum terlepas perbuatan yang dilakukan para ABK tersebut salah," ujarnya.

Baca juga : Diganti Dadakan, Akhirnya Jadi Bahan Tebak-tebakan

Ia juga kembali mengingatkan, meski negara hadir melindungi warga negaranya termasuk ABK, diharapkan semua teap patuhi hukum/aturan yang berlaku.

Baca juga : Pengamat: Dukungan Jokowi Tak Lantas Dongkrak Elektabilitas Si Capres

"Dimanapun kita berada., jangan karena WNI lalu bebas berbuat salah di luar negeri. Apalagi karena yakin oleh negara benar atau salah akan tetap diberikan pendampingan," tutupnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.