Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Duh, Banyak Institusi Langgar Prokes Covid

Jumat, 19 Agustus 2022 07:40 WIB
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi. (Foto: Istimewa)
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Sayangnya, penurunan juga tak berlangsung lama. Pada Agustus, penerapan prokes meningkat di tengah masyarakat.

“Jadi kita bersyukur, artinya masyarakat itu sudah memahami risiko. Pada saat mereka melihat ada risiko penularan lebih tinggi biasanya tercermin dari positivity rate yang naik,” paparnya.

Baca juga : Basarah: Hari Konstitusi Melengkapi Proklamasi Dan Kelahiran Pancasila

Sonny menyebut, rata-rata dalam tiga hari positivity rate di 11,4 persen. Itu angka yang cukup tinggi karena di luar batas aman yang ditetapkan World Health Organization (WHO), yakni 5 persen.

“Jadi, begitu masyarakat mengetahui kasus ada kenaikan, mereka cenderung meningkatkan lagi protokol kesehatannya,” imbuh Sonny.

Baca juga : Shopee Andalkan Inovasi Fitur Canggih Ajak UMKM Naik Kelas

Dia menyayangkan, peningkatan penerapan prokes secara individu, tidak diikuti oleh kepatuhan secara institusi. Sonny tidak menyebutkan nama institusi dan area publik yang dimaksud.

Namun ditegaskannya, berdasarkan data Satgas, banyak institusi dan area publik yang tak lagi menerapkan prosedur prokes dengan benar.

Baca juga : Fals, Penyanyi Ditangkap Polisi

“Seperti tidak lagi mewajibkan check in pada aplikasi PeduliLindungi, fasilitas men­cuci tangan yang tidak memadai, dan melakukan pemeriksaan suhu,” bebernya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.