Dark/Light Mode

Bersama DPRD, Wali Kota Bandung Teken Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022

Selasa, 23 Agustus 2022 18:16 WIB
Wali Kota Bandung Yana Mulyana bersama DPRD Kota Bandung menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022. (IST)
Wali Kota Bandung Yana Mulyana bersama DPRD Kota Bandung menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022. (IST)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wali Kota Bandung Yana Mulyana bersama DPRD Kota Bandung menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2022 pada rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (22/8/2022).

Ditemui Usai rapat, Wali Kota Yana Mulyana berharap penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPASTahun Anggaran 2022 dapat bermanfaat. Khususnya untuk mewujudkan visi Kota Bandung dalam menghadirkan kota yang unggul, nyaman, sejahtera, dan agamis.

Baca juga : Petahana Di Papan Atas

"Hari ini (Senin/22/8) telah ditandatangani Perubahan KUA-PPAS tahun 2022, mudah-mudahan ini menjadi pegangan kita bersama program berbasis anggaran untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Yana.

Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya mengatakan, dokumen Perubahan KUA-PPAS 2022 sebelumnya telah dilakukan pembahasan di Badan Anggaran DPRD Kota Bandung dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bandung.

Baca juga : Wali Kota Bandung Dukung Layanan Perbankan Digitalisasi

“Nota Kesepakatan ini telah dibahas oleh Badan Angggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.