Dark/Light Mode

Forum Pemila UI Transparan Desak Panitia Munas ILUNI UI Transparan

Rabu, 24 Agustus 2022 22:09 WIB
Proses pemungutan suara Munas ILUNI UI dengan UI Connect. (Foto: Dok. ILUNI UI)
Proses pemungutan suara Munas ILUNI UI dengan UI Connect. (Foto: Dok. ILUNI UI)

 Sebelumnya 
Berikut poin-poin petisi yang sudah disampaikan tertanggal 16 Agustus 2022: 

1. Mengembalikan proses Pemilihan Ketua Umum ILUNI Ul Pusat 2022 sesuai AD/ART 2019, yang dilakukan dengan cara e-voting melalui mekanisme daring dan di tempat pemungutan suara.

Baca juga : Warga Jakarta Utara Tolak Calon Anggota Bawaslu DKI Bermasalah

2. Penggunaan aplikasi UI Connect sebagai e-vote, harus dilakukan uji kelayakan aplikasi secara teknis (software, database, kapasitas bandwith, dan keamanan) oleh auditor IT independen selambat-lambatnya H-14, dan dilakukan testing/ujicoba bersama semua perwakilan kandidat. Auditor independen memiliki akses penuh selama proses vote hingga berakhirnya sebagai saksi independen.

3. Rekomendasi hasil uji coba kelayakan e-vote UIC, harus mengedepankan asas kemudahan penggunaan, memberikan fitur transparansi pada rekapitulasi data pemilih secara real time yang bisa diunduh dan diverifikasi oleh saksi dari perwakilan kandidat dan saksi independen.

Baca juga : Soal Pelukan Fadil Imran Dan Ferdy Sambo, Kompolnas: Itu Urusan Pertemanan

4. Apabila proses perbaikan rekomendasi dari hasil audit tidak cukup waktu untuk diselesaikan, panitia harus menunda Pemila ILUNI UI 2022 sampai perbaikan aplikasi dan fitur e-vote dinyatakan layak digunakan dari segi transparansi, keamanan data dan sistem, atau mencari aplikasi e-vote alternatif yang netral dan disepakati oleh panitia dan semua kandidat. Dan setiap progres, harus dilaporkan/diberitakan di website ILUNI UI agar semua alumni bisa mengetahui perkembangannya.

5. Menunda waktu pelaksanaan Munas ILUNI UI yang telah ditetapkan bersamaan dengan hari voting dan penetapan pemenang, selambat-lambatnya, 7 hari setelah rekapitulasi akhir suara, untuk memberikan waktu penyelesaian jika terjadi laporan adanya indikasi kecurangan, waktu untuk memberikan sanggahan/keberatan/tidak setuju/investigasi/penyelesaian. 

Baca juga : Lindungi WNI Di Sri Lanka

6. Memberikan waktu 2x24 Jam untuk panitia & kandidat, menyatakan komitmen dan melaksanakan rekomendasi dalam petisi ini.

Forum Pemila UI Tranparan memberikan kesempatan kepada panitia untuk menjawab semua hal itu secara terbuka dan diunggah di UIC, sosial media ILUNI atau memanggil pertemuan dengan perwakilan Pemila UI Transparan. Namun, hingga batas waktu yang ditetapkan selama 2x24 jam (18 Agustus 2022), panitia belum memberikan jawaban resmi. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.