Dark/Light Mode

Warga Jakarta Utara Tolak Calon Anggota Bawaslu DKI Bermasalah

Senin, 1 Agustus 2022 08:49 WIB
Warga Jakarta Utara Tolak Calon Anggota Bawaslu DKI Bermasalah

RM.id  Rakyat Merdeka - Koordinator Masyarakat Kota Jakarta Utara, Idi Amin menyoroti, salah satu calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, ABS yang diduga pernah diputus melanggar kode etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Integritas Bawaslu DKI Jakarta, harus dijaga.

“ABS telah diputus bersalah melanggar kode etik penyelenggara Pemilu oleh DKPP, pada 20 Februari 2022," tulis Idi dalam suratnya sebagaimana dikutip pada Senin (1/8).

Baca juga : Parsindo Ajak Partai Mahasiswa Indonesia Kawal Agenda Reformasi

Idi menyatakan, ABS dijatuhkan sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan koordinator divisi penindakan pelanggaran Bawaslu Kota Jakarta Utara. Namun, kini ABS dinyatakan lulus tes tulis dan psikotes sebagaimana diumumkan pada 25 Juli 2022. 

Karenanya, masyarakat Jakarta Utara berharap agar Timsel Bawaslu DKI Jakarta dapat mengkaji dan memperhatikan adanya putusan DKPP terhadap ABS. Sebab, masyarakat menginginkan agar anggota Bawaslu DKI Jakarta yang nantinya terpilih benar-benar berintegritas dan tidak terlibat pelanggaran hukum, termasuk etik.

Baca juga : PDIP Perketat Seleksi Antisipasi Caleg Dan Cakada Bermasalah

"Kami, masyarakat Kota Jakarta Utara secara resmi telah melaporkan Benny ke Timsel pada 27 Juli 2022. Kami lampirkan berkas putusan DKPP terhadap Saudara Benny," ucapnya.

Diketahui, Tim Seleksi Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta mengumumkan 12 orang yang dinyatakan lulus setelah mengikuti seleksi menjadi Komisioner Bawaslu DKI Jakarta. Mereka telah mengikuti tes kesehatan di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Metro Jaya dan wawancara oleh Tim Seleksi.■
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.