Dark/Light Mode

Ferdy Sambo Tulis Surat Permintaan Maaf Untuk Rekan Dan Senior, Ini Isinya…

Kamis, 25 Agustus 2022 15:41 WIB
Surat permintaan maaf yang ditulis Ferdy Sambo. (Foto: Ist)
Surat permintaan maaf yang ditulis Ferdy Sambo. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Ferdy Sambo sendiri hari ini menjalani sidang etik atas dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukannya bersama empat tersangka lainnya, yakni Putri Candrawathi, istrinya, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Baca juga : Hary Tanoe Gelar Pertemuan Dengan Airlangga Dan Susi, Ini Yang Dibahas

Kelimanya disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Baca juga : Rektor dan 2 Pejabat Unila Ditetapkan Jadi Tersangka

Kasus pembunuhan berencana ini, turut menyeret 97 personel Polri yang diperiksa karena diduga melanggar etik tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga.

Baca juga : Bamsoet: Peringatan Hari Konstitusi Momen Terbaik Untuk Refleksi Diri

Sebanyak 97 personel Polri telah diperiksa, 35 personel diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri, dan 18 personel telah dilakukan penempatan khusus (patsus). ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.