Dark/Light Mode

15 Saksi Selesai, Ferdy Sambo Masih Diperiksa Di Sidang Etik

Kamis, 25 Agustus 2022 22:07 WIB
Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Ng Putu Wahyu Rama/Rakyat Merdeka)
Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Ng Putu Wahyu Rama/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap Irjen Ferdy Sambo di TNCC Polri masih berlangsung. Saat ini, mantan Kadiv Propam Polri sedang menjalani pemeriksaan. 

"Lagi berlangsung saat ini," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (25/8).

Baca juga : Pak Kapolri, Sambo Pake Rompi TSK Pamerin Dong

Terpisah, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah mengungkapkan, sebanyak 15 saksi sudah lebih dulu diperiksa sebelum Ferdy Sambo.

Dia merinci, lima orang saksi berasal dari Patsus Brimob. Kelimanya yakni HK (Brigjen Hendra Kurniawan), BA (Brigjen Benny Ali), AN (Kombes Agus Nurpatria), S (Kombes Susanto), BH (Kombes Budhi Herdi). "Mereka hadir bersamaan dengan Bapak FS (Ferdy Sambo)," tuturnya.

Baca juga : Irjen Ferdy Sambo Mundur Dari Polri

Kemudian, terdapat lima saksi dari Provos, yakni RS (AKBP Ridwan Soplanit), AR (AKBP Arif Rahman), ACN (AKBP Arif Cahya), CP (Kompol Chuk Putranto), dan RS (AKP Rifaizal Samual).

Berikutnya, ada tiga saksi dari Patsus Bareskrim, yakni RR (Bripka Ricky Rizal), KM (Kuat Maruf), dan RE (Bharada Richard Eliezer). "RE hadir melalui Zoom," ungkap Nurul.

Baca juga : Kamis, Sambo Hadapi Sidang Etik Propam

Sementara saksi dari luar Patsus yang dihadirkan adalah HN (Brigjen Hari Nugroho) dan MB (Kombes Murbani Budi Pitono). ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.