Dark/Light Mode

Coba Halangi Penyidikan Kejagung

Pengacara Perusahaan Apeng Kena Buldoser Deh

Jumat, 26 Agustus 2022 07:30 WIB
DFS, selaku pengacara PT Palma Satu saat digiring penyidik Jampidsus Kejagung setelah ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Puspenkum Kejagung).
DFS, selaku pengacara PT Palma Satu saat digiring penyidik Jampidsus Kejagung setelah ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Puspenkum Kejagung).

RM.id  Rakyat Merdeka - Ini peringatan dari Kejaksaan Agung. Jangan ada yang coba-coba menghalangi pengusutan kasus korupsi Surya Darmadi. Bakal dibuldoser.

Seperti yang dialami DFS, pengacara PT Palma Satu. Kejagung menjebloskannya ke jeruji besi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan DFS berupaya mencegah petugas saat melakukan penggeledahan dan penyitaan. “Terhadap 8 bidang tanah perkebunan kelapa sawit beserta bangunan yang ada di atasnya seluas kurang lebih 37.095 hektare di Pekanbaru, Provinsi Riau,” jelasnya.

Baca juga : Puan Ingatkan Perusahaan Dan Petani Harus Sinergi

DFS pun ditetapkan sebagai tersangka merintangi penyidikan. Dijerat Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Usai pemeriksaan di Gedung Bundar, DFS digiring ke Rutan Klas I Jakarta Pusat.

Ketut memastikan, tindakan ini terkait gugatan praperadilan yang diajukan Duta Palma Group terhadap Kejagung. Gugatan tengah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Dalam penyidikan kasus korupsi Surya Darmadi, Kejagung menggeledah sejumlah tempat. Tindakan ini mengumpulkan barang bukti.

Baca juga : Kapolri: Penyidikan Kasus Brigadir J Hampir Selesai

Di antaranya kantor PT Duta Palma Nusantara di Jalan OKM Jamil, Simpang Tiga, Bukit Raya, Pekanbaru, Riau. Kantor Kehutanan Kabupaten Indragiri Hulu di Pematang Reba, Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Kemudian, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu di Pematang Reba, Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Selanjutnya Kantor Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Indragiri Hulu di Jalan Lintas Sumatera, Pematang Reba, Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Baca juga : Polda Metro Klaim Pengusaha Dukung Pengaturan Jam Kerja

Juga Kantor PT Banyu Bening Utama di Desa Kuala Mulia, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Inhu. Kantor PT Seberida Subur di Desa Kelesa, Kecamatan Seberida dan Desa Siambul, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Inhu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.