Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Polda Klaim Pengusaha Dukung Pengaturan Jam Kerja

Polda Metro Klaim Pengusaha Dukung Pengaturan Jam Kerja

Rabu, 24 Agustus 2022 07:30 WIB
Kendaraan memadati jalan di kawasan Lenteng Agung, Jakarta. (Foto: ANTARA).
Kendaraan memadati jalan di kawasan Lenteng Agung, Jakarta. (Foto: ANTARA).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pembagian jam masuk kerja untuk mengurangi kemacetan di Jakarta bakal segera diterapkan. Polda Metro Jaya mengklaim semua pihak terkait mendukung hal tersebut, termasuk pelaku usaha yang sebelumnya menolak.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, kemacetan di Jakarta semakin parah sehingga tidak nyaman berlalu lintas.

“Kemacetan terbagi dalam dua periode waktu. Pertama, pukul 07.00-09.00 WIB, ketika warga memulai aktivitas. Kedua, pukul 16.00 ke 18.00 WIB, ketika masyarakat mulai kembali ke rumah usai melakukan aktivitas,” ungkap Latif.

Baca juga : Koalisi TradisiKebaya.ID Dukung Pengajuan Kebaya Ke Unesco Melalui Single Nation

Latif menyebut, setidaknya ada tujuh pintu masuk tol menuju Jakarta yang rawan kemacetan. Di antaranya, Tol Cikampek, Priok, dan Jagorawi. Selain itu, ada 18 jalur arteri menjadi lokasi rawan kemacetan. Di antaranya, Cakung, Kalimalang, Lenteng Agung, Fatmawati, Lebak Bulus, Daan Mogot.

Ditlantas Polda Metro Jaya menginginkan pengaturan jam masuk kerja segera diterapkan. Menurut Latif, wacana itu sudah dibahas dengan instansi terkait dan disambut dengan terbuka. Yakni, dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur NegaraReformasi Birokrasi (PAN-RB), Kementerian Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

“Termasuk beberapa asosiasi, baik itu Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan pengusaha angkutan. Kita sudah lakukan rapat, dan hasilnya mereka menyepakati,” kata Latif.

Baca juga : Apkasi Ajak Perusahaan Rebut Peluang Pengadaan Di Pemda Melalui APN 2022

Pengaturan jam masuk kerja, diharapkannya, mampu mengurangi kemacetan. Karena, penduduk Jakarta 10 juta. Namun, siang hari bertambah 3,3 juta warga dari luar Jakarta yang beraktivitas di Ibu Kota.

“Kalau mereka beraktivitas secara bersama-sama harus melakukan apel jam 7 pagi, Jakarta ini seperti kena banjir bandang setiap hari. Dan, kami di hilir (petugas) harus mengatur dalam waktu bersamaan,” jelas dia.

Latif mengatakan, pihaknya masih akan melakukan rapat lagi untuk membahas lebih detail penerapan pengaturan jam masuk kerja. Pihaknya akan kembali rapat dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk merumuskan teknis aturan tersebut.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.