Dark/Light Mode

Setelah Viral

Akhirnya, Irjen Fadil Imran Bebaskan Warga Pekanbaru

Minggu, 28 Agustus 2022 06:30 WIB
Masril warga Pekanbaru dibebaskan Polda Metro Jaya melalui restorative justice (Foto: Twitter @f_fathur)
Masril warga Pekanbaru dibebaskan Polda Metro Jaya melalui restorative justice (Foto: Twitter @f_fathur)

RM.id  Rakyat Merdeka - Polda Metro Jaya akhirnya membebaskan Ketua Forum Pekanbaru Kota Bertuah (FPKB), Masril Ardi. Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran memilih restorative justice.

Masril Ardi ditangkap pada Minggu, (31/7) di rumahnya Jalan Hang Tuah, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Musababnya, dia memposting konten ‘Orang-orang Pilihan Ferdy Sambo’ di akun TikToknya.

Ketua Forum Pekanbaru Kota Bertuah (FPKB) itu sempat ditahan Polda Metro Jaya selama 26 hari. Penangkapan ini kemudian jadi sorotan di dunia maya. Akhirnya, Jumat (26/8) Masril dibebas­kan.

Baca juga : Lestari Ingin Etika Dan Budaya Warnai Ruang Digital

Kuasa Hukum Masril, Suroto membe­narkan perihal dibebaskan kliennya dari tahanan Polda Metro Jaya tersebut. Dia bilang, kliennya dibebaskan melalui re­storative justice). Pada Sabtu (27/8), Masril telah tiba di Pekanbaru, Riau.

Alhamdulillah, (Marsil) sehat,” tutur Suroto.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengatakan, kasus Masril telah diselesai­kan dengan restorative justice. Yaitu, pe­nyelesaian perkara di luar pengadilan.

Baca juga : Sambut Kemerdekaan, HNW Syukuran Bareng Warga Jakarta

“Arahan saya dilakukan restorative justice ke penyidik,” terang Fadil pada Sabtu (27/8).

Netizen mengucap syukur karena Masril akhirnya dibebaskan setelah sempat ditahan Polda Metro Jaya selama 26 hari.

Namun, netizen mengingatkan harus cermat dalam memposting sesuatu hal di media sosial.

Baca juga : Festival Kebangsaan Jadi Ajang Gaungkan Nilai-Nilai Pancasila

Akun @Ardiriau4 mengatakan, mela­lui perjuangan pajang akhirnya Masril dibebaskan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat malam (26/8). Dia bilang, Masril dibebaskan melalui restor­ative justice atau penyelesaian perkara di luar pengadilan.

Alhamdulillah, Masril telah bebas melalui restorasi Justice. Tetap se­mangat, tapi tetap harus cermat dalam memposting sesuatu hal di media sosial (medsos),” timpal @f_fathur.

Akun @BanggaiKlik mengingat­kan masyarakat, terutama netizen untuk betul-betul berhati-hati dalam membuat postingan di medsos. Apalagi, kata dia, konten yang diposting mengandung unsur pidana dan tidak bisa dipertang­gungjawabkan kebenarannya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.