Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Setelah Viral
Akhirnya, Irjen Fadil Imran Bebaskan Warga Pekanbaru
Minggu, 28 Agustus 2022 06:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Polda Metro Jaya akhirnya membebaskan Ketua Forum Pekanbaru Kota Bertuah (FPKB), Masril Ardi. Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran memilih restorative justice.
Masril Ardi ditangkap pada Minggu, (31/7) di rumahnya Jalan Hang Tuah, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Musababnya, dia memposting konten ‘Orang-orang Pilihan Ferdy Sambo’ di akun TikToknya.
Ketua Forum Pekanbaru Kota Bertuah (FPKB) itu sempat ditahan Polda Metro Jaya selama 26 hari. Penangkapan ini kemudian jadi sorotan di dunia maya. Akhirnya, Jumat (26/8) Masril dibebaskan.
Baca juga : Lestari Ingin Etika Dan Budaya Warnai Ruang Digital
Kuasa Hukum Masril, Suroto membenarkan perihal dibebaskan kliennya dari tahanan Polda Metro Jaya tersebut. Dia bilang, kliennya dibebaskan melalui restorative justice). Pada Sabtu (27/8), Masril telah tiba di Pekanbaru, Riau.
“Alhamdulillah, (Marsil) sehat,” tutur Suroto.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengatakan, kasus Masril telah diselesaikan dengan restorative justice. Yaitu, penyelesaian perkara di luar pengadilan.
Baca juga : Sambut Kemerdekaan, HNW Syukuran Bareng Warga Jakarta
“Arahan saya dilakukan restorative justice ke penyidik,” terang Fadil pada Sabtu (27/8).
Netizen mengucap syukur karena Masril akhirnya dibebaskan setelah sempat ditahan Polda Metro Jaya selama 26 hari.
Namun, netizen mengingatkan harus cermat dalam memposting sesuatu hal di media sosial.
Baca juga : Festival Kebangsaan Jadi Ajang Gaungkan Nilai-Nilai Pancasila
Akun @Ardiriau4 mengatakan, melalui perjuangan pajang akhirnya Masril dibebaskan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat malam (26/8). Dia bilang, Masril dibebaskan melalui restorative justice atau penyelesaian perkara di luar pengadilan.
“Alhamdulillah, Masril telah bebas melalui restorasi Justice. Tetap semangat, tapi tetap harus cermat dalam memposting sesuatu hal di media sosial (medsos),” timpal @f_fathur.
Akun @BanggaiKlik mengingatkan masyarakat, terutama netizen untuk betul-betul berhati-hati dalam membuat postingan di medsos. Apalagi, kata dia, konten yang diposting mengandung unsur pidana dan tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya