Dark/Light Mode

Kasus Dugaan Korupsi

Kejati Papua: Dishub Pakai APBD Rp 85,7 M Dalam Pengadaan Pesawat Dan Helikopter

Selasa, 30 Agustus 2022 13:59 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, Nikolaus Kondomo. (Foto: Ist)
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, Nikolaus Kondomo. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dinas Perhubungan (Dishub) Mimika diduga melakukan korupsi dalam pembelian dua jenis pesawat antara lain jenis Cessna dan helikopter Airbus, dengan total anggaran Rp 77,8 miliar.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua bersama Kejari Mimika sedang menyelidiki dugaan korupsi tersebut dengan nilai total mencapai Rp 85.708.991.200, untuk pengadaan pesawat dan helikopter oleh Dishub Kabupaten Mimika. Di mana sumber anggaran itu berasal dari APBD Kabupaten Mimika.

"Pengadaan pesawat dan helikopter bersumber dari APBD Kabupaten Mimika tahun anggaran 2015 hingga 2022. Dengan perincian pengadaan pesawat Cessna Grand Caravan dianggarkan Rp 34 miliar dan helikopter Airbus H-125 senilai Rp 43,8 miliar," kata Kejati Papua Nikolaus Kondomo , Selasa (30/8).

Baca juga : Kejati Papua Gali Dugaan Rasuah Pembelian Pesawat Dan Helikopter Di Dishub Mimika

Nikolaus menambahkan, pihaknya telah memeriksa belasan saksi, baik dari PT Asian One Air hingga Kadis Perhubungan Mimika beserta jajarannya. 

"Sudah 14 orang diperiksa sebagai saksi dan pesawat serta helikopter tersebut dioperasikan PT Asian One Air, namun kerja sama itu tidak jelas karena biaya operasional senilai Rp 21 miliar dibebankan kepada Pemda Mimika," ujar Nikolaus. 

Adapun hasil pemeriksaan sementara terungkap, pengadaan pesawat jenis Cessna Grand Caravan dan helikopter Airbus H-125 bertujuan memberikan layanan transportasi bagi masyarakat yang wilayahnya sulit dijangkau.

Baca juga : KPK Sidik Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Di Pulo Gebang, Cakung

Kendati sudah ditaksir adanya nilai kerugian negara atas dugaan korupsi di Dishub Mimika, Nikolaus sendiri menyampaikan jika pihaknya belum bisa memastikan keberadaan helikopter.

"Karena diinformasikan saat ini barang itu masih ada di Papua Nugini (PNG). Belum dipastikan keberadaannya karena dari hasil penyelidikan ternyata pembelian helikopter tersebut menggunakan izin impor sementara," bebernya. 

Adapun status helikopter menurut Nikolaus belum jelas dikarenakan membutuhkan re-ekspor setiap tiga tahun.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.