Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ciptakan Akses Layanan Air Minum Di Daerah

Kemendagri Gelar Lokakarya Peningkatan Kapasitas Pemda

Kamis, 1 September 2022 22:00 WIB
Kemendagri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) menggelar Lokakarya (best practices) Peningkatan Kapasitas Pemda dan BUMD Air Minum untuk Mewujudkan Akses Layanan Air Minum di Daerah di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram, Rabu (31/8). (Foto: Istimewa)
Kemendagri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) menggelar Lokakarya (best practices) Peningkatan Kapasitas Pemda dan BUMD Air Minum untuk Mewujudkan Akses Layanan Air Minum di Daerah di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram, Rabu (31/8). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) menggelar Lokakarya (best practices) Peningkatan Kapasitas Pemda dan BUMDAM (BUMD Air Minum) dalam Mewujudkan Akses Layanan Air Minum di Daerah, dalam kerangka program National Urban Water Supply Project (NUWSP).

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda Teguh Setyabudi mengatakan, berdasarkan kerangka pembangunan jangka menengah, pada tahun 2024 Indonesia ditargetkan memiliki akses air minum layak sebesar 100 persen dengan 15 persen di antaranya sudah dikategorikan ke dalam air minum aman.

Selain itu, 30 persen dari 100 persen akses air minum layak tersebut ditargetkan dipenuhi melalui jaringan perpipaan. Dalam hal ini BUMDAM berperan penting dalam memenuhi target tersebut.

"Dalam RPJMN tahun 2020-2024 secara spesifik memandatkan bahwa di tahun 2024 seluruh BUMD Air minum yang saat ini berjumlah sekitar 300, diharapkan sudah memiliki kinerja sehat," katanya di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram, Rabu (31/8).

Baca juga : Kembangkan UMKM Kriya Di Daerah, Kemenkop UKM Sinergi Dengan Dekranasda

Dia menyatakan, pencapaian ini tidak mudah, oleh karena itu dibutuhkan kolaborasi seluruh pihak, baik pemerintah maupun non-pemerintah untuk meningkatkan akses dan kualitas air minum.

Selain itu, Ditjen Bina Bangda Kemendagri dalam upaya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) terus mengawal implementasi SPM yang dilakukan Pemda. Upaya ini alah satunya melalui Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM.

Lanjut dia, Ditjen Bina Bangda berfokus pada pembinaan dan pendampingan Pemda. Pembinaan kegiatan yang dilakukan seperti penguatan data dan informasi (baseline pembinaan) dan koordinasi dengan kementerian/lembaga teknis.

Selain itu juga melaksanakan pembinaan daerah dalam mengintegrasikan kebijakan air minum pada dokumen perencanaan pembangunan daerah, monitoring implementasi kebijakan air minum, dan evaluasi pelaksanaan kebijakan air minum di daerah.

Baca juga : Kemenkominfo Gelar Talkshow Tingkatkan Literasi Digital Masyarakat Sepaku

"Kemendagri memiliki beberapa strategi untuk mendukung dan meningkatkan investasi di sektor air minum di daerah. Salah satunya adalah memfasilitasi daerah dalam melakukan sinkronisasi kebijakan, program, sampai dengan indikator capaian dan target pembangunan," terangnya.

Sebagai informasi, lokakarya ini turut dihadiri oleh beberapa kepala daerah yang menyampaikan best practice daerahnya dalam memberikan pelayanan air minum untuk menjadi percontohan bagi daerah lain.

Daerah tersebut di antaranya Kabupaten Sukoharjo (Best Practice Capaian Sambungan Rumah Tertinggi), Kabupaten Lamongan (Best Practice Penetapan Tarif batas atas dan batas bawah dan Penerapan Tarif Air Minum FCR sebagai Implementasi Amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Tarif Batas Atas dan Bawah Air Minum).

Selain itu, Kabupaten Lombok Barat (Best Practice Penetapan kelembagaan BUMDAM menjadi Perseroda oleh PT Air Minum Giri Menang), Kabupaten Sikka (Best Practice Penganggaran SPAM Tertinggi Terhadap Anggaran Bidang Pekerjaan Umum dalam APBD tahun 2021).

Baca juga : Kurikulum Merdeka Tingkatkan Kualitas Pembelajaran

Kemudian, Kabupaten Bogor (Best Practice Kontribusi PAD tertinggi), Kota Sawahlunto (Best Practice Komitmen dan Konsistensi Dana Daerah Urusan Bersama (DDUB) Tertinggi), dan Provinsi Kalimantan Selatan (Best Practice Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah dan Penerapan Tarif Air Minum FCR sebagai Implementasi Amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 21 Tahun 2020 tentang Tarif Batas Atas dan Bawah Air Minum). ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.