Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Komnas HAM Tuntaskan Penyelidikan Kasus Sambo

Isu Seks Di Magelang Hot Lagi

Jumat, 2 September 2022 07:45 WIB
Penyerahan berkas laporan dan rekomendasi Komnas HAM terkait penembakan Brigadir J ke Polri. (Foto: Ist)
Penyerahan berkas laporan dan rekomendasi Komnas HAM terkait penembakan Brigadir J ke Polri. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Isu "dewasa" di balik kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang sempat tenggelam, muncul lagi setelah Komnas HAM tuntas menjalankan tugasnya. Dalam rekomendasinya kepada Kepolisian, Komnas HAM meminta isu pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi agar diselidiki. Gara-gara itu, isu seks di Magelang hot lagi.

Kemarin, Komnas HAM resmi menyelesaikan tugasnya dalam menyelidiki kasus pembunuhan Brigadir J. Hasil Keja selama 1 bulan lebih itu sudah diserahkan ke kepolisian. Penyerahan berkas laporan dan rekomendasi dipimpin langsung oleh Ketua Komnas HAM Taufan Damanik, di kantornya, Jakarta, kemarin siang. Laporan diterima oleh Ketua Tim Khusus Polri Komjen Agung Budi Maryoto. 

Dalam keterangan kepada wartawan, Taufan mengapresiasi Polri yang mengusut kasus kematian Brigadir J di Duren Tiga secara baik dan profesional. Kasus yang awalnya berjudul tembak menembak antar ajudan dan bikin publik bingung akhirnya terungkap dengan terang benderang. Meski sudah berakhir, Taufan menyatakan pihaknya akan ikut mengawasi kasus ini sampai persidangan.  

Apa saja isi laporan bikinan KomnasHAM? 

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, ada sejumlah poin penting yang ditemukan dalam penyelidikan kematian Brigadir J. Pertama, Brigadir J tewas karena dibunuh. Pembunuhan itu, kata dia, bagian dari extrajudicial killing atau penghukuman mati  tanpa melalui proses hukum terlebih dahulu. Temuan lain, dari hasil autopsi pertama dan kedua ditemukan fakta tidak adanya penyiksaan terhadap brigadir J. "Yang ada luka tembak. Penyebab kematian dua luka tembak yang satu di kepala dan yang satu dada sebelah kanan," kata Beka. 

Temuan lain, kata dia, ada dugaan terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh J kepada Putri Candrawathi di Magelang tanggal 7 Juli 2022. Terakhir, lanjut dia, terjadi obstruction of Justice dalam penanganan dan pengungkapan peristiwa kematian J. 

Baca juga : Temuan Komnas HAM: Pembunuhan Brigadir J Berlatar Dugaan Kekerasan Seksual

Terjadinya dugaan pelecehan itu diungkap lebih jelas oleh Komisioner Bidang Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam. Kata dia, peristiwa tersebut terjadi setelah Putri merayakan hari ulang tahun pernikahan sekitar pukul 00.00 WIB.

Pada tanggal yang sama terdapat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap PC. "FS saat itu tidak berada di Magelang," ujarnya Anam. 

Setelah terjadi dugaan kekerasan seksual tersebut, asisten rumah tangga Susi dan KM (Kuwat Maruf) membantu Putri untuk masuk ke dalam kamar. KM lalu mengancam J. Tak lama setelah itu, mereka meninggalkan Magelang untuk menuju Jakarta dengan menggunakan dua mobil. Putri berada di mobil yang berbeda dengan Brigadir J.

Sementara Sambo sudah berada di rumah pribadi di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, sebelum rombongan tersebut tiba. "PC menceritakan peristiwa yang dialaminya di Magelang kepada FS," kata Anam. Setelah itu terjadilah ekseskusi seperti yang sudah tergambar dalam reka ulang. 

Merespons peristiwa ini, Komnas HAM memberikan sejumlah rekomendasi kepada kepolisian. Antara lain meminta polisi menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap Putri di Magelang dengan memperhatikan prinsip-prinsip HAM dan kondisi kerentanan khusus.

"Meminta kepada penyidik untuk menindaklanjuti temuan fakta peristiwa oleh Komnas HAM RI dalam proses penegakan hukum dan memastikan proses tersebut berjalan imparsial, bebas intervensi, transparan serta akuntabel berbasis scientific investigation," ungkap Anam. 

Baca juga : Digitalisasi Sistem Pendidikan Kudu Digenjot

Bagaimana tanggapan polisi? Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan akan menindaklanjuti segala temuan ataupun rekomendasi yang diberikan KomnasHAM. Menurut Agus, segala temuan ataupun rekomendasi Komnas HAM tersebut akan didalami dengan segala fakta dan barang bukti yang ditemukan.

Keterangan Komnas HAM ini berbeda dengan cerita yang eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara. Kata Deolipa, tidak ada pelecehan seksual kepada Putri. Yang ada adalah perbuatan tidak senonoh antara Kuwat Ma'ruf dengan Putri. Deolipa mengatakan, informasi itu berdasarkan keterangan yang disampaikan  Bharada E.

"Motif bisa aja ada dibikin. Cuma jangan sampai motifnya adalah Yosua melecehkan Putri. Nggak ada itu," ujarnya.

Deolipa  menduga Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi ketahuan oleh Brigadir J sedang melakukan hubungan terlarang. Kata dia, karena Brigadir J memergoki  hubungan terlarang tersebut, Kuat Ma'ruf dan Putri mencari cara menghabisi J. 

Laporan Komnas HAM soal temuan dugaan pelecehan seksual itu bikin pengacara keluarga Brigadir J, Mansur Febri geram. Ia heran dengan kerja Komnas HAM yang terus berkoar soal dugaan pelecehan. "Kami menepis apa yang disampaikan Komnas HAM, karena terus mengarahkan pada perbuatan tindak pidana asusila," ujar Mansur, kemarin.

Kata dia, soal pelecehan sudah tegas dinyatakan Kapolri. Bahwa tidak ditemukan tindak pidana pelecehan seksual. Bahkan kasus tersebut sudah ditutup. Ia pun heran dengan tujuan Komnas HAM bernyanyi soal pelecehan seksual. Mansur menilai Komnas HAM sudah offside. "Seolah-olah Komnas Ham sebagai penyidik yang menyimpulkan suatu hal," ujarnya. 

Baca juga : 15 Saksi Selesai, Ferdy Sambo Masih Diperiksa Di Sidang Etik

Ia lalu menyinggung soal bagaimana Sambo membuat skenario soal pelecehan di Duren Tiga. Skenario itu lantas diubah di Magelang. 

Eks Kabareskrim Susno Duadji juga ikut menyentil  Komnas HAM soal dugaan pelecehan seksual di Magelang. Menurut Susno, Komnas HAM tidak bisa membuat kesimpulan hanya dari bisikan-bisikan tanpa melakukan penyelidikan langsung. Kata dia, keterangan saksi 1000 orang nggak ada nilainya kalau nggak ada keterangan lainnya. "Harus dipahami sama Komnas HAM, bisik-bisik tetangga jangan langsung dicatat diumumkan.  Kasus ini udah jadi perhatian nasional," cecar Susno. Menurut dia, pernyataan Komnas HAM ini hanya bikin gaduh. 

Susno mengatakan, Komnas HAM bukan penyidik. Jadi tidak perlu melakukan sesuatu yang bukan tugasnya. "Jadi tolong nggak usah terlalu banyak ngomong yang bukan porsinya. Apalagi masuk sampai masuk ranah penyelidikan," pungkasnya. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.