Dark/Light Mode

Tak Cuma Ratu Atut, Pinangki Juga Bebas Bersyarat Hari Ini

Selasa, 6 September 2022 15:26 WIB
Pinangki Sirna Malasari. (Foto: M Qori Haliana/Rakyat Merdeka)
Pinangki Sirna Malasari. (Foto: M Qori Haliana/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Dia menyebutkan, keempat terpidana itu keluar Lapas Kelas II A Tangerang, sekitar pukul 09.30 WIB. Empat wanita koruptor itu juga dinyatakan dalam kondisi sehat,setelah menjalani masa kurungan di Lapas tersebut.

Baca juga : TASPEN Aktif Layani 6,81 Juta Peserta di Indonesia

"Kondisinya sehat, tadi jam 09.30 WIB. Untuk Bu Atut, di Serang, beliau melaporkan dirinya di Bapas Serang nanti diberikan petugas atau pembimbing bapas serang sampai akhir masa percobaan beliau 2026," ucap dia. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.