Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Atut-Pinangki Bebas, Patrialis-SDA Dan Zumi Zola Juga Bebas
September Ceria Dirasakan Koruptor
Rabu, 7 September 2022 07:30 WIB
Sebelumnya
“Sekarang sepenuhnya kewenangan kementerian,” tutur dia.
Menurut Alex, KPK tengah mencari solusi agar pemberian hak kepada koruptor itu bisa dibatasi. Terutama, untuk koruptor yang tidak kooperatif selama proses hukum.
Baca juga : Zumi Zola, Patrialis Akbar, Dan Suryadharma Ali, Juga Bebas Bersyarat
Salah satu cara yang bisa ditempuh, KPK dapat membuat tuntutan di proses persidangan agar sejumlah hak terdakwa bisa dicabut.
Warganet pun bereaksi dengan banyaknya koruptor yang bebas. “Nikmat mana lagi yang mau didustakan oleh para gerombolan koruptor di negeri ini,” sindir @bpa_b4p. “Ada duit semua urusan beres,” kata @LisaKnows3.
Baca juga : Penyidikan Rampung, Tangan Kanan Zumi Zola Bakal Segera Disidang
“Harta korupsi masih cukup untuk. biaya hidup, bahkan lebih,” timpal @nugrohorofil86. “The power of corruptor,” cetus @maspurnomoaja.
Akun @SusiEmilia2 bahkan menganggap kehidupan koruptor enak sekali. “Korupsi itu ternyata indah ya,” katanya. “Memotivasi sekali,” sahut @f_t_adhi.
Baca juga : Mari Songsong 2022 Dengan Aktif Dalam Orkestra Pemberantasan Korupsi
“Supremasi penegakan hukum di negeri dagelan,” anggap @Louis_Chantika. “Jangan ih. Di dunia mungkin dibui cuma dua bulan, tapi penjara sesungguhnya pastilah selama-lamanya,” pesan @SuryaWinahanti1. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya