Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Raih Cum Laude Doktor Hukum Universitas Borobudur
Henry Indraguna Dorong Optimalisasi Pengawasan Eksternal Hakim
Rabu, 7 September 2022 12:38 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Politisi Partai Golkar Henry Indraguna sukses meraih gelar doktor hukum di Universitas Borobudur dengan predikat cum laude, Sabtu (3/9). Henry Indraguna, yang juga seorang pengacara, dalam disertasinya mengusulkan agar kewenangan Komisi Yudisial (KY) sebagai lembaga yang menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim lebih diperkuat. Yakni bisa memberikan sanksi kepada hakim yang terbukti melanggar Undang-Undang.
Usulan tersebut, kata dia, agar integritas hakim bisa terjaga guna mewujudkan independensi hakim sehingga putusan bisa memenuhi keadilan para pencari keadilan. "Melalui optimalisasi pengawasan hakim secara eksternal memang sudah ada lembaga KY. Namun, sifatnya hanya rekomendasi ke Mahkamah Agung (MA). Seharusnya KY diberi kewenangan yang luas untuk memutuskan salah atau tidak dengan memberikan sanksi pidana," ujar Henry, dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (7/9).
Anggota Tim Ahli Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Wantimpres ini menyusun disertasi dengan judul “Membangun Integritas Hakim Guna Mewujudkan Independensi Hakim Dikaitkan Putusan Berkeadilan Melalui Optimalisasi Pengawasan Eksternal”. Di depan ujian terbuka dengan Promotor Prof Faisal Santiago dan Co-promotor Suparno, Henry dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan (cum laude) dengan IPK 3,98.
Baca juga : Ketua MPR Dorong Optimalisasi Swakelola Dana Desa
Ujian Doktor Ilmu Hukum Henry tersebut dihadiri Anggota Wantimpres Agung Laksono, Anggota Komisi X DPR Fraksi Partai NasDem Titik Prasetyowati Verdi, anggota DPD Fahira Idris, Presiden Kongres Advokat Indonesi (KAI) Tjoetjoe S Hermanto, Direktur Alfarmart Solihin.
Di luar gedung sidang, Henry mendapat banyak karangan bunga ucapan selamat. Yaitu dari Presiden Jokowi, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Wamendag Jerry Sambuaga, Ketua MA Muhammad Syarifuddin, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung Prof Sanitiar Burhanuddin, Ketua Wantimpres Wiranto, Bendum DPP Golkar Dito Ganinduto, Waketum DPP Golkar Ahmad Doli Kurnia, Ketua PPK Kosgoro 1957 dan Sekjen M Sabil Rachman, dan yang lainnya.
Henry menegaskan, sangat diperlukan hakim berintegritas tinggi agar keadilan di Indonesia bisa ditegakkan. Sebab, keadilan adalah milik semua warga Indonesia. Keadilan milik bangsa dan menjadi hak asasi setiap WNI.
Baca juga : Bamsoet Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Di Bidang Hukum
"Jangan sampai pisau keadilan itu tajam ke bawah, tumpul ke atas. Sampai saat ini, yang masyarakat soroti masih banyaknya oknum hakim yang bermain suap, meminta dan membela kepada pihak yang bisa bayar. Maka dari itu saya tertarik meneliti studi integritas hakim," terang Henry.
Disertasi Henry membahas bagaimana hakim sebagai bagian dari penegakan hukum (law enforcement) yang seharusnya memperlihatkan tegaknya sendi-sendi hukum dan terwujudnya keadilan sebagai tujuan utama dari hukum, ternyata tidak selamanya berjalan lurus sesuai dengan yang diharapkan. Henry menyebut beberapa faktor yang menyebabkan hakim bisa "nakal".
Faktornya bisa beragam. Ada yang mencari uang karena faktor ekonomi, ada yang karena intervensi atasan, intervensi luar dari kolega, pihak terdakwa sendiri melalui kuasa hukumnya, dan bisa juga dari keluarga hakim.
Baca juga : Indonesia Dorong Optimalisasi Ekonomi Digital Berbasis Data
"Semua perkara ada celahnya. Jadi sekarang sudah jamak di masyarakat yang tidak percaya terhadap hakim yang berintegritas. Apalagi yang berperkara yang tidak mampu melawan yang punya kekuatan uang. Yang tidak punya ada rasa ketidakpercayaan terhadap proses hukum bisa berjalan adil. Kita akan kalah. Ada ketakutan itu," jelas Henry.■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya