Dark/Light Mode

Prahara Di Markas PPP

Yasonna Bikin Nangis Menteri, Tapi Bikin Senyum Wantimpres

Minggu, 11 September 2022 07:30 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly. (Foto: Antara).
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly. (Foto: Antara).

RM.id  Rakyat Merdeka - Prahara di markas Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memasuki babak baru. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly mengesahkan, kepengurusan baru PPP yang dipimpin Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Muhammad Mardiono. Dengan putusan ini, Suharso Monoarfa yang juga Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) itu bukan Ketua Umum PPP lagi. Keputusan Yasonna ini bikin nangis menteri, tapi bikin senyum Wantimpres.

Hingga Jumat pagi, kedua pucuk pimpinan partai Ka’bah itu masih harap-harap cemas. Karena kedua belah pihak menantikan detik-detik keputusan Yasonna, antara mengabulkan kepengurusan baru, atau tetap mempertahankan kepengurusan lama.

Politisi Banteng itu diketahui sempat mendatangi Istana Kepresidenan, Jakarta sebelum keputusan diambil. Ada rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Jokowi. Baru setelah ba’da Maghrib, diketahui hasilnya: Menteri Yasonna mengesahkan kepengurusan Mardiono.

Baca juga : KUHP Warisan Dari Belanda Siap Diganti

Keputusan ini dituangkan dalam surat bernomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022 tentang Pengesahan Pelaksanaan Tugas (Plt) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025. Surat yang diteken Yasonna ini bertanggal 9 September 2022.

“Mengesahkan H Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025,” bunyi surat tersebut.

“Itu resmi,” kata Yasonna saat dikonfirmasi, kemarin.

Baca juga : Beringin Dukung, Tapi Kasih Syarat

Saat keputusan diambil, Suharso masih di luar kota. Tepatnya di Pulau Belitung. Ia menjamu ratusan delegasi dari 22 negara yang menghadiri Development Ministerial Meeting (DMM) G20. Acara ini berlangsung dari tanggal 7 sampai 9 September 2022.

Keputusan Yasonna ini tentu mengejutkan bagi sebagian kalangan. Apalagi Suharso dan Yasonna sama-sama di kabinet. Kok tega, Yasonna setuju komando PPP dipindah tangankan ke Mardiono.

Sehari sebelum keputusan diteken Yasonna, Suharso tidak terima diberhentikan dari jabatan Ketua Umum. Kubu pendukung Suharso mengatakan, bosnya itu akan menyerahkan surat klarifikasi kepada Menkumham, sepulang dari Belitung. Karena rapat pengurus harian dan Mukernas yang digelar oleh Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani dianggap tidak sesuai dengan AD/ART.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.