Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Perayaan Ultah Puan Dilaporkan Ke MKD
DPR Mana Berani Garap Ketuanya…
Selasa, 13 September 2022 06:50 WIB
Sebelumnya
Politisi PDIP yang juga Anggota DPR, Junimart Girsang menganggap, perayaan ultah Puan tidak melanggar kode etik. Sebab, perayaan tersebut bersifat spontan dan Puan pun tidak mengharapkan situasi tersebut.
“Kalau disebutkan melanggar kode etik, itu di pasal berapa? Integritas? Tidak juga. Saya ini sudah lama di MKD, tentu kita harus menilik pasal per pasal di MKD itu, pasal berapa yang dilanggar,” kata dia, kemarin.
Baca juga : Golkar Siapkan Ketua DPD Sebagai Calon Wali Kota
Apa kata MKD soal laporan terhadap Puan? Wakil Ketua MKD DPR, Habiburokhman membenarkan sudah menerima laporan soal Puan dari Joko Priyoski. Puan dilaporkan karena pelanggaran etik. “MKD akan membahas laporan itu dalam Rapat Pleno terdekat,” ujarnya, kemarin.
Meski begitu, dia menilai, kejutan ultah untuk Puan merupakan hal yang biasa. Tidak ada sikap berlebihan yang ditunjukan oleh anggota dewan maupun Puan terkait momen tersebut.
Baca juga : Arsul Sani: Yang Berubah Cuma Nama Ketua Umum, Dari Suharso Ke Mardiono
Netizen ikut menanggapi laporan Joko terhadap Puan. Namun, mereka sudah pesimis laporan tersebut akan ditindaklanjuti. “Apa yakin laporan orang hebat ini akan diterima,” tanya @AgusPur16665567. “Gak bakal mempan,” sahut @taufixayid. “Jangan sampai ketika laporan ditindaklanjuti malah lanjut nyanyi-nyanyi lagi rayain ultah,” sesal @1febri.
“Gak pantas jadi wakil rakyat. Laporan itu kira-kira ada tindakan dari MKD atau cuma jadi tumpukan berkas di meja?” tanya @GanasKlisin. “Emang seberani apa MKD,” cetus @sidikdikdikdik. “MKD-nya sendiri satu frekuensi. Apa mungkin,” sindir @raijaran. “Presidennya aja belum tentu berani bentar ndoro putri,” ketus @nurdiansyahroni. [MEN]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya