Dark/Light Mode

Kepengurusan Baru Sudah Dilaporkan Ke Kemenkumham

Arsul Sani: Yang Berubah Cuma Nama Ketua Umum, Dari Suharso Ke Mardiono

Rabu, 7 September 2022 12:42 WIB
Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani (Foto: Instagram)
Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memastikan, telah menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).

Tak ada banyak perubahan dalam daftar kepengurusan tersebut. Cuma ada, penggantian nama Ketua Umum PPP, dari Suharso Monoarfa ke Muhammad Mardiono.

"Kami hanya mengajukan perubahan Ketua Umum, dari Suharso Monoarfa ke Plt Ketua Umum Muhammad Mardiono. Susunan pengurus yang lain-lain tetap sama. Termasuk sekjen, bendum, dan para waketum," kata Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani kepada wartawan, Rabu (7/9).

Baca juga : Tok! Anak Usaha PT PPI Ganti Nama Jadi PT BGR Logistik Indonesia

Pada kesempatan yang sama, Arsul Sani juga menepis isu pertarungan antara kubu Suharso dan Mardiono di lingkup internal.

"Tidak benar, kalau disimpulkan bahwa sedang terjadi pertarungan antara kubu Suharso dengan kubu Mardiono. Karena semua orangnya Pak Suharso, tetap dalam posisinya masing-masing. Masih sama, seperti saat sebelum Mukernas," jelasnya.

Wakil Ketua MPR ini menegaskan, seluruh kader Ka'bah taat dengan putusan tiga majelis DPP, yang disahkan dalam Mukernas, terkait pergantian Ketua Umum.

Baca juga : Kunjungi Pulau Dewata, Anindya Bakrie Didoakan Gubernur Bali Jadi Ketua Umum Kadin

"Kami taat dengan putusan 3 majelis DPP PPP yang disahkan Mukernas. Yang diubah adalah yang menjabat Ketua Umum saja," ungkap dia.

Seperti diketahui, Plt Ketua Umum DPP PPP Muhammad Mardiono telah menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil Mukernas PPP,  ke Ditjen AHU Kemenkum HAM di Jakarta, Selasa (6/9).

"Hari ini, saya bersama-sama dengan Pak Wakil Ketua Umum dan Wakil Sekjen atau dengan para ketua wilayah yang lain, menyampaikan berkas-berkas permohonan perubahan di susunan kepengurusan PPP, khusus terkait dengan ketua umum," ujar Mardiono dalam keterangannya, Selasa (6/9). ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.