Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

MKD Stop Laporan Kejutan Ultah Puan, Pengamat: Sudah Tepat

Rabu, 14 September 2022 11:00 WIB
Ketua DPR Puan Maharani/Ist
Ketua DPR Puan Maharani/Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang menghentikan laporan terhadap Ketua DPR Puan Maharani terkait kejutan ulang tahun yang diterimanya dalam Rapat Paripurna, dinilai sudah tepat. Sebab, pelaporan tersebut terlalu mengada-ngada.

“Laporan seperti itu terlalu mengada-ngada, terlalu kental gimmick-nya, substansinya nyaris tidak ada. Laporan itu lebih bertujuan mendiskreditkan seseorang, ketimbang menelusuri dugaan pelanggaran etik,” kata pengamat komunikasi politik dari Universitas Indonesia (UI) Ari Junaedi, Selasa (13/9).

Ari menjelaskan, kejutan ulang tahun sering kali diterima seorang pemimpin kementerian/lembaga ketika bekerja atau memimpin rapat. Kejutan itu ekspresi penghormatan yang lumrah kepada pemimpin, yang sehari-hari berinteraksi dan bekerja bersama-sama.

“Sepertinya baru di DPR kejutan ultah ini dipersoalkan. Di lembaga lain tidak ada yang persoalkan, karena mungkin lembaga lain tidak seseksi DPR,” katanya.

Ari mengatakan, seandainya saja pelapor lebih memperhatikan substansi lebih dahulu sebelum melaporkan, tidak jadi melaporkan peristiwa kejutan ultah pada 6 September 2022.

Baca juga : Tuh Kan, DPR Nggak Berani Garap Bosnya

“Misalkan, diduga ada pelanggaran etik dalam peristiwa itu, lah kok yang dilaporkan Puan? Dia kan yang menerima kejutan, bukan dia yang merencanakan. Apa mungkin kalau yang dilaporkan bukan Puan, si pelapor khawatir laporannya jadi tidak seksi, tidak jadi isu besar di media,” kata Ari.

Ari mengingatkan, tensi politik nasional akan semakin tinggi menjelang kontestasi politik 2024, sehingga serangan-serangan politik mulai sering digencarkan.

Serangan tersebut, kata Ari, salah satunya bisa dalam bentuk laporan yang tidak substantif, tapi menyebut nama tokoh politik. Sehingga dianggap bisa mempengaruhi persepsi publik terhadap tokoh tersebut.

Namun, kata Ari, publik semakin lama semakin cerdas melihat mana laporan yang substantif. Atau dalam kasus MKD DPR, bertujuan untuk membuka dugaan pelanggaran kode etik, atau mana yang hanya bertujuan untuk menjatuhkan seseorang.

“Makanya sudah tepat keputusan MKD yang tidak hanya menyetop laporan, tetapi merehabilitasi nama Puan Maharani,” ujarnya.

Baca juga : Siap Hadapi Tantangan Global, Kementan Perkuat Penanganan Sawit

Seperti diberitakan, MKD DPR menghentikan laporan terhadap Ketua DPR Puan Maharani terkait kejutan ulang tahun saat rapat paripurna. MKD DPR menilai, Puan tak merayakan ulang tahun saat rapat paripurna DPR.

"Laporan terhadap Puan Maharani A-188 Fraksi PDI Perjuangan dengan nomor register 89/PP MKD/9/2022 tidak dapat ditindaklanjuti dan Mahkamah Kehormatan DPR memberikan rehabilitasi terhadap teradu," kata Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9).

Keputusan MKD DPR soal laporan ke Puan Maharani berlaku sejak tanggal ditetapkan. Keputusan ini ditetapkan Ketua MKD Aboe Bakar Al Habsyi.

MKD DPR menilai Puan Maharani tak merayakan ulang tahun saat rapat paripurna. Namun, Puan mendapatkan ucapan selamat ulang tahun dari sesama anggota DPR.

"Bahwa teradu yang terhormat Doktor Puan Maharani A-188 Fraksi PDI Perjuangan tidak merayakan pesta ulang tahun dalam rangka paripurna tanggal 6 September 2022. Namun, teradu hanya menerima ucapan selamat ulang tahun dari rekan-rekan anggota DPR," ucap Dek Gam.

Baca juga : Pelatih Ajax Tidak Rela

"Karena di hari yang sama bertepatan dengan hari ulang tahun teradu," imbuhnya.■

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.