Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Gugatan Ditolak Bawaslu

11 Partai Politik Gigit Jari

Jumat, 16 September 2022 06:20 WIB
Empat Majelis Sidang Bawaslu (kiri ke kanan) yakni Herwyn JH Malonda, Puadi, Lolly Suhenty, dan Totok Hariyono. (Foto: Dok. Bawaslu).
Empat Majelis Sidang Bawaslu (kiri ke kanan) yakni Herwyn JH Malonda, Puadi, Lolly Suhenty, dan Totok Hariyono. (Foto: Dok. Bawaslu).

 Sebelumnya 
Anggota KPU Idham Holik mengata­kan, saat ini ada 24 parpol yang menjalani tahapan verifikasi administrasi. Hampir seluruhnya dipersilakan menjalani proses perbaikan administrasi pendaftaran.

Menurutnya, beragam faktor yang membuat parpol Belum Memenuhi Syarat (BMS) dan dipersilakan menjalani proses perbaikan administrasi. Seperti, faktor kelalaian operator Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) parpol yang mengunggah data-data kepengurusan partainya.

Tidak hanya itu, ada juga kendala dari aspek pengunggahan data rekening partai politik. Hal itu menimbulkan keraguan pihak operator Sipol dari KPU.

“Ada rekening parpol yang tidak jelas terbaca, membuat verifikator administrasi menentukan apakah benar itu rekening parpol atau bukan,” tuturnya.

Baca juga : Gus Yahya: NU Tegas Tolak Politik Identitas

Akun @nengnora mengatakan, kepu­tusan tidak meloloskan partai bermasalah atau tidak memenuhi persyaratan ikut Pemilu 2024, sudah tepat. Parpol gurem hanya pengen dapat dana dari Pemerintah saja.

“Hanya di negara +62 parpol sampai segudang. Itu kan membebani keuangan negara. Di negara lain, paling banyak 3 parpol. Bahkan, ada yang hanya 2 parpol. Lebih efisien dan nggak bikin bingung pemilih,” kata @MrsRachelIn.

Akun @SumediTanjung menyarankan partai gagal ikut Pemilu 2024 berkoalisi dengan partai besar. Dia setuju jumlah parpol tidak perlu banyak-banyak. Apalagi selama ini publik belum tahu latar belakang partai tersebut.

“Sumpah aku baru tahu kalau ada nama-nama partai tersebut. Aku yang kurang update atau memang partainya kurang terkenal ya. Di berita adanya partai-partai itu saja soalnya,” ung­kap @_ryannanda.

Baca juga : Bawaslu Gelar Sidang Gugatan Partai Pandu Bangsa Hari Ini

Akun @MerahPutih2045 mengatakan, menjamurnya jumlah parpol aneh tapi nyata. Kalau sepaham dengan suatu as­pirasi, sebaiknya bergabung saja dengan partai sudah eksis.

“Menangkan dan jalankan pemerin­tahan yang ada. Bukan menghabiskan anggaran demi ambisi,” ujarnya.

Akun @Mbahici mengatakan, ban­yaknya partai menandakan politisi tidak dewasa. Banyak politisi tidak sepaham dengan partainya, lantas membuat partai politik baru. “Apakah karena perbedaan pendapat atau pendapatan yang buat mereka ngambek?”tanyanya.

Akun @parhobas6 mengatakan, ban­yaknya parpol tidak lolos membuat per­saingan di Pemilu 2024 tidak menarik. Peserta Pemilu 2024 tidak banyak pilihan, cenderung itu-itu saja partainya. “Saya sepertinya mau golput saja,” katanya.

Baca juga : Skuad Berkarya Digoda Pindah Ke Partai Lain

Akun @Jhon92850351 heran kenapa partai-partai baru banyak tidak lolos verifikasi administrasi. Apakah karena kelalaian pengurusnya atau memang tidak lolos karena dendam lama yang masih membara.

“Mungkin belum saatnya melawan oligarki. Mari hanya dukung parpol yang anti-oligarki di Pemilu 2024 demi anak cucu kita,” ajak @Omregar2010. [ASI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.