Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kemendagri & Astra Group Kerjasama Soal Akses Data
Tjahjo: Kalau Sampai Mereka Melanggar, Saya Cabut Izinnya
Selasa, 23 Juli 2019 07:57 WIB
Sebelumnya
Warganet pro-kontra menyikapi isu ini. B1l5 meminta semua pihak tidak mencurigai Ditjen Dukcapil ataupun pihak swasta. “Jangan terlalu mudah buruk sangka. Curiga boleh. Kalau berlebihan, dosa,” ujar b1l5. Menguatkan, Toni-suhardjito mengatakan, perjanjian antara pemerintah dan swasta berarti sudah ada saling percaya.
Data tetap aman. “Saya percaya Dukcapil lebih tahu penanganan data pribadi pemilik e-KTP daripada Alvin Li,” katanya. Pembelaan juga datang dari Syahlan Aris. Kata dia, jangan buru-buru curiga data yang diberikan kepada swasta digunakan untuk kejatahan atau kecurangan.
Baca juga : Anggota DPR Sukiman Tolak Jalani Rekonstruksi Kasus Suap Dana Perimbangan
“Kalau mau bicara penyalahgunaan, pulpen pun bisa dipake untuk membunuh. Semua tergantung dari niat masing-masing pihak,” tandas Syahlan.
Sementara, Caroline_90 yang bekerja di swasta sangat mengapresiasi kebijakan Ditjen Dukcapil yang membolehkan pihak swasta mengakses data kependudukan.
Baca juga : Pansel Capim KPK Pelajari 900 Laporan Dan Masukan Dari Rakyat
“Perusahaanku juga pengen akses data penduduk. Tolong kasih tahu syaratnya ya bagi yang tahu,” pintanya. Namun, ada juga warganet yang khawatir. Cah_Ndeso menganggap kebijakan yang memberikan data pribadi ke swasta merugikan masyarakat.
Pemberian izin data pribadi seharusnya seizin pemilik data bersangkutan. “Baiknya harus seizin pemilik yang bersangkutan jika ada akses loh,” kata dia.
Baca juga : Pansel KPK: 9 Polisi, 11 Unsur KPK, dan 4 Jaksa Lolos Uji Kompetensi
Kata Mbahmoo, tersebarnya data penduduk secara liar akan semakin berbahaya. Saran dia, harusnya hal-hal seperti ini dijaga betul oleh pemerintah. Steguh mengatakan, pemberian data pribadi seperti nama, alamat dan NIK ke swasta berpotensi terjadinya penyalagunaan.
“Jika data yang dimaksud juga termasuk Nomor KK, maka registrasi nomor pra- bayar bakal amburadul,” tuturnya. [REN]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya