Dark/Light Mode

Digarap 6,5 Jam, Sukiman Belum Ditahan KPK

Senin, 22 Juli 2019 18:47 WIB
Anggota DPR Fraksi PAN Sukiman, usai diperiksa, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (22/7). (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)
Anggota DPR Fraksi PAN Sukiman, usai diperiksa, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (22/7). (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota DPR Sukiman diperiksa KPK terkait kasus suap pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018, untuk Kabupaten Pegunungan Arfak periode 2017-2018.

Sukiman yang sudah menyandang status tersangka dalam perkara ini, masih melenggang bebas usai diperiksa. Dia belum ditahan. Politikus PAN ini keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (22/7) sore, pukul 17.25 WIB.

Baca juga : Mantap, Jakarta Jadi Tuan Rumah Formula E

Dicecar wartawan, Sukiman irit bicara. "Sudah saya jelaskan ke penyidik semua," seloroh Sukiman sambil berjalan ke mobilnya. KPK memeriksa Sukiman sebagai saksi untuk tersangka Natan Pasomba, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pegunungan Arfak, Papua Barat.

Dia ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga memberi suap kepada Sukiman. Natan menyiapkan uang Rp 4,41 miliar, yang terdiri atas uang tunai Rp 3,96 miliar dan valas 33.500 dolar AS. Duit tersebut diduga merupakan commitment fee sebesar 9 persen dari dana perimbangan yang dialokasikan untuk Pegunungan Arfak.

Baca juga : Cuma Diperiksa, Perantara Suap Emirsyah Satar Belum Ditahan

Yang baru diterima Sukiman, menurut KPK, berjumlah Rp 2,65 miliar. Suap itu diduga diterima Sukiman dalam rentang Juli 2017 hingga April 2018 dengan beberapa pihak sebagai perantara.

Perkara ini merupakan pengembangan yang dilakukan KPK terhadap perkara sebelumnya melalui operasi tangkap tangan (OTT).

Baca juga : Lagi, Pemulangan Neymar Ditolak

Dalam perkara sebelum Sukiman, KPK telah menjerat eks anggota DPR F-Demokrat Amin Santono, Eka Kamaluddin, Yaya Purnomo, dan Ahmad Ghiast Selain Sukiman, hari ini KPK juga memanggil Tenaga Ahli Fraksi PAN DPR Suherlan, serta Mantan Kasi Perencanaan DAK Non Fisik, Dirjen Perimbangan Keuangan Rifa Surya.

Sama seperti Sukiman, keduanya juga diperiksa sebagai saksi untuk Natan Pasomba. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :