Dark/Light Mode

Pansel Capim KPK Pelajari 900 Laporan Dan Masukan Dari Rakyat

Senin, 22 Juli 2019 19:26 WIB
Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) Harkristuti Krisnowo dalam konferensi pers di Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (22/7). 
Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) Harkristuti Krisnowo dalam konferensi pers di Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (22/7). 

RM.id  Rakyat Merdeka - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) telah menerima 900 email dari masyarakat. 

Email tersebut isinya masukan masyarakat terhadap nama-nama peserta seleksi capim KPK

"Belum sempat dibuka karena banyak sekali. Ada beberapa yang diberikan berupa surat," kata Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK), Harkristuti Krisnowo dalam konferensi pers di Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (22/7). 

Harkristuti mengatakan, masukan dari masyarakat akan digunakan Pansel sebelum tahapan wawancara.  Di tempat sama,

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih menambahkan, 900 masukan itu kebanyakan berasal dari tim sukses para capim. 

Baca juga : KPK Temukan Aliran Dana Baru Kasus Garuda

"Jadi email itu hanya ini 'tolong dong ini baik, ini bagus', bahkan dikatakan 'inilah calon ketua KPK'. Itu yang baru masuk," beber Yenti. 

Sementara masukan lain, ada yang berupa lampiran pemberitaan dari media, dan pendapat dari sejumlah organisasi.

Yenti memastikan, masukan-masukan itu akan dijaring kembali dan didalami. Pansel akan mengkroscek masukan atau laporan yang berdasarkan pada data. "Tidak asal. Jadi jangan fitnah juga," ujarnya. 

Sementara anggota Pansel Hamdi Muluk menambahkan, masukan masyarakat itu penting sekali. Namun, baru bisa dijadikan acuan Pansel jika seleksi sudah mencapai tahap akhir, yakni wawancara. 

"Jadi logika rekrutmen itu standar untuk di seluruh dunia. Tahap pertama seleksi administrasi. Jadi kita nggak boleh liat yang lain-lain dulu. Kalau orang ini secara adminiatrasi lolos, ya lolos," ujar Hamdi. 

Baca juga : ICW : Peluang Polisi, Jaksa dan KPSN di KPK

Kemudian tahap kedua, disaring lewat tes pilihan ganda alias multiple choice dan makalah. Mereka yang mampu mendapat nilai baik dalam ujian itu, tentu juga diloloskan. 

"Harus itu. Jadi kita tidak boleh lihat macam-macam. Itu nggak fair namanya. Setelah itu, ada tes psikologi," ujarnya. 

Dalam tes ini nanti, juga disisipkan tes integritas. Capim yang lolos tes, akan menghadapi uji publik. Di sinilah, masukan dan laporan masyarakat dibutuhkan.

 "Bersama dengan uji publik itu kita berharap laporan seluruh masyarakat tentang apa saja, tentang orang itu masuk. Itu menjadi bagian menjadi pertimbangan kita nanti untuk melakukan wawancara," beber Hamdi. 

"Data laporan semua masyarakat itu nanti kita olah. Jadi jangan sekarang kita olahnya. Karena memang tahapnya begitu," sambung Ahli Psikologi Politik itu. 

Baca juga : KPK: Pelaporan Kekayaan Pejabat Blitar Terendah di Jatim

Saat ini, Pansel masih menerima masukan dari masyarakat terhadap nama-nama capim KPK yang sudah lulus uji kompetensi.  Masukan disampaikan secara tertulis melalui website Kementerian Sekeretariat Negara, yaitu apel.setneg.go.id atau melalui email ke alamat [email protected].

Surat juga bisa diantar langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi dengan alamat Lantai 2 Gedung 1 Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Veteran Nomor 18, Jakarta Pusat 10110. Pansel menerima masukan sejak 23 Juli hingga 30 Agustus 2019 pukul 16.00 WIB. (OKT)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.