Dark/Light Mode

Kasus Suap Dana Perimbangan Arfak, KPK Rekonstruksi di Komplek DPR Kalibata

Senin, 22 Juli 2019 13:28 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rekontruksi kasus suap pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak periode 2017-2018.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan rekonstruksi dilakukan di Komplek DPR, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (22/7). "‎Iya itu tim KPK, siang ini tim sedang melakukan kegiatan rekonstruksi kasus dugaan suap terkait pengurusan dana perimbangan daerah untuk Kabupaten Pegunungan Arfak," ujar Febri, Senin (22/7).

Febri menuturkan, rekonstruksi tersebut dalam rangka pemberkasan ‎tersangka Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak, Natan Pasomba. "Proses (rekontruksi) masih berjalan," imbuh Febri.

Baca juga : Trafik Naik Tajam, XL Perluas Jaringan Data di Kalimantan

‎Bersamaan dengan itu, penyidik KPK hari ini juga memanggil anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi , Sukiman Hari. Sukiman akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak periode 2017-2018.

"Yang bersangkutan (Sukiman) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NPS (Natan Pasomba, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabubaten Pegunungan Arfak)," beber Febri.

Dalam kasus ini, Sukiman telah berstatus tersangka bersama Natan Pasomba. Dalam kasus ini, Sukiman diduga menerima Rp 2,65 Miliar dan 22 ribu dolar AS dari Natan. Uang itu diberikan untuk mengatur penetapan alokasi anggaran dana perimbangan dalam APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.

Baca juga : KPK Garap Jaksa Kejati Bali

Selain Sukiman, KPK juga memanggil Tenaga Ahli Fraksi PAN DPR Suherlan, serta Mantan Kepala Seksi Perencanaan DAK Non Fisik, Dirjen Perimbangan Keuangan Rifa Surya.

Sama seperti Sukiman, keduanya kata Febri, juga akan diperiksa sebagai saksi untuk Natan Pasomba. "Keduanya juga akan diperiksa sebagai saksi," tandasnya. [OKT]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.