Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Perkara Suap Izin Ekspor Minyak Sawit

Pejabat Kemendag Dikasih “Uang Lembur” 10 Ribu Dolar

Rabu, 21 September 2022 07:30 WIB
Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan 
Kementerian Perdagangan Farid Amir saat bersaksi dalam sidang dugaan korupsi ekspor CPO di Pengadilan Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2022). (Foto: Istimewa).
Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kementerian Perdagangan Farid Amir saat bersaksi dalam sidang dugaan korupsi ekspor CPO di Pengadilan Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2022). (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kementerian Perdagangan, Farid Amir mengaku menerima 10 ribu dolar Singapura. Fulus itu terkait pengurusan izin ekspor minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO).

Yang memberi Master Parulian Tumanggor, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia – produsen CPO yang mengajukan izin ekspor.

Saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Farid menuturkan Tumanggor sempat meminta untuk bertemu. Namun Farid selalu menolak.

Baca juga : Rektor dan 2 Pejabat Unila Ditetapkan Jadi Tersangka

Tak berselang lama, Farid dipanggil ke ruangan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana.

“Di ruangan beliau tersebut ada Pak Tumanggor,” tuturnya. Di situ Tumanggor kembali menyampaikan niatnya bertemu empat mata dengan Farid. Indra meminta Farid bersedia menerima Tumanggor.

Setelah itu, Tumanggor datang ke ruangan Farid. Untuk menyerahkan uang. Katanya, uang ini atas permintaan Indra. Farid mengkonfirmasi kepada Indra mengenai uang ini. Kata Indra, uang itu “effort” kepada tim verifikasi. Lantaran sudah bekerja sampai malam mengurus izin ekspor. Anggap saja sebagai “uang lembur”.

Baca juga : Lin Che Wei Didakwa Rugikan Negara Hingga Rp 18,3 Triliun

“Berapa jumlah yang diterima?” tanya jaksa. “Sepuluh ribu dolar Singapura,” jawab Farid.

Atas perintah Indra, Farid membagi-bagikan uang dari Tumanggor kepada tim verifikasi. Namun Farid tak memerinci jatah setiap anggota tim.

Ringgo, Analis Perdagangan Ahli Madya pada Direktorat Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan, juga dapat jatah.

Baca juga : Rugikan Negara Rp 20 Triliun!

Usai menerima uang, pada 25 Februari 2022 Farid menulis pesan di grup WhatsApp tim verifikasi. Supaya tim memprioritaskan permohonan perusahaan-perusahaan yang sudah menghadap Dirjen. Perintah ini disampaikan setelah Farid mendapat arahan dari Indra.

Siapa saja perusahaan yang sudah menghadap? Farid membeberkan Sinar Mas Group, Musim Mas Group, Wilmar Group, Asian Agri Group, Pacific Group, Permata Hijau Group, PT Kreasijaya Adhikarya, PT KLK Dumai, Synergi Oil.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.