Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
RM.id Rakyat Merdeka - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang, Rabu (21/9) malam.
Dalam operasi senyap itu, tim komisi antirasuah mengamankan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing.
Baca juga : Di Desa Soligi, Harita Nickel Resmikan Rumah Usaha Tangguh Ekonomi
"Pada kegiatan ini juga turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih dikonfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (22/9).
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Baca juga : Segera Dilantik, PB ABTI Siapkan Kejuaraan Bola Tangan Asia
"Untuk perkembangan lebih lanjut, segera akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan," tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, OTT yang menjerat Hakim Agung ini berkaitan dengan dugaan suap dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis (22/9). ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya