Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang, sejak Rabu (21/9) malam. Kasus ini, disebut berkaitan dengan dugaan suap dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
“Kami belum memperoleh informasi yang resmi. Oleh karena itu untuk memastikan kebenaran informasi itu kita tunggu penjelasan resmi dari KPK,” ujar Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro, lewat pesan singkat, Kamis (22/9).
Baca juga : KPK OTT Hakim Agung, Terkait Suap Penanganan Perkara
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengakui menangkap Hakim Agujg dalam OTT yang digelar sejak Rabu (21/9) malam.
"KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan. KPK sangat prihatin," ujar Ghufron, lewat pesan singkat, Kamis (22/9).
Baca juga : Dibui 12 Tahun, Mantan PM Malaysia Nunggu Grasi Raja
Saat ini, para pihak yang diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
"Untuk perkembangan lebih lanjut, segera akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan," tutur Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya