Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPU Bingung, Mau Pemilu Tapi Duit Belum Ada

Sabtu, 9 Juli 2022 07:26 WIB
Simulasi pemungutan suara Pemilu 2024. (Foto: Patra/RM)
Simulasi pemungutan suara Pemilu 2024. (Foto: Patra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemilu yang sudah disepakati Pemerintah dan DPR akan digelar 14 Februari 2024 itu, sudah dimulai tahapannya sejak 14 Juni lalu. Namun, yang membingungkan, sampai kemarin, duit untuk penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan itu, belum juga cair. Kok bisa ya?

Komisioner KPU, Yulianto Sudrajat mengatakan, tahun ini KPU membutuhkan dana Rp 8,06 triliun untuk menunjang kerja KPU Pusat hingga kabupaten/kota. Sementara, dana yang teralokasi pada daftar isian pelaksana anggaran (DIPA) KPU tahun 2022 hanya sebesar Rp 2,4 triliun. Artinya, anggaran KPU untuk memulai tahapan Pemilu di tahun ini masih kurang Rp 5,6 triliun.

Sampai kemarin, KPU belum menerima kekurangan dana tersebut. Memang, sudah ada pertemuan antara Sekjen KPU Bernad Dermawan Sutrisno dengan pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kamis (7/7). Namun, sampai kemarin, Komisioner KPU belum menerima laporan lagi, apakah dana itu sudah cair atau belum.

Baca juga : Dibuka Menguat, Rupiah Masih Belum Aman

"Sepanjang pengetahuan saya, Pak Sekjen belum lapor ada (uangnya), tapi koordinasi eselon I dan II Kesetjenan sudah dilakukan," ungkap Komisioner KPU, Betty Epsilon Idroos, saat dihubungi Rakyat Merdeka, kemarin.

Betty berharap, Kemenkeu memperjelas anggaran yang dibutuhkan KPU. "Mudah-mudahan pertemuan intensif antara KPU dan Kemenkeu menemukan jalan keluar," ujarnya, penuh optimis. 

Untuk kegiatan selama ini, KPU menggunakan anggaran operasional yang sudah dialokasikan terlebih dahulu dalam DIPA 2022, sekitar Rp 2,4 triliun. Anggaran ini, digunakan KPU seoptimal mungkin untuk tahapan Pemilu yang harus dilaksanakan tahun ini. Salah satunya, pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024.

Baca juga : Amunisi Politik Demokrat Berlipat

“Tahapan gerak KPU yang lebih masif mulai penerimaan berkas partai politik dari 1 sampai 14 Agustus mendatang," sebut Betty.

Lalu, bagaimana tanggapan Kemenkeu? Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata memastikan, pihaknya akan mencairkan anggaran Pemilu sesuai waktu yang dibutuhkan. Untuk saat ini, dia mempersilakan KPU menggunakan anggaran yang ada. 

"Di KPU sudah ada sebagian. Kebutuhan sesuai pentahapan," jelas Isa, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.