Dark/Light Mode

Patuhi Hukum, Mantan Petinggi OPM Imbau Lukas Enembe Ikuti Jejaknya

Senin, 26 September 2022 13:56 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe (Foto: Istimewa)
Gubernur Papua Lukas Enembe (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Alex Ruyawri Yessi Makabori, mantan petinggi Organisasi Papua Merdeka (OPM) mengimbau Lukas Enembe agar mematuhi proses penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melilitnya. Alex geregetan menyaksikan berbagai ulah Lukas Enembe dan kelompok loyalisnya yang berdampak pada terhambatnya proses hukum oleh KPK.

Alex lalu menyarankan Gubernur Papua tersebut mengikuti jejaknya yang memilih mengikuti proses hukum dengan baik. “Saya pernah dipenjara selama 2 tahun 2 bulan karena melanggar hukum, yaitu terlibat dalam kasus politik yaitu Papua Merdeka,” ungkap Alex, seperti keterangan yang diterima redaksi, Senin (26/9).

Baca juga : Tokoh Agama Papua Minta Gubernur Lukas Enembe Taat Hukum

Alex merasa bersalah karena bergabung dengan organisasi yang dilarang oleh negara selama 30 tahun, dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Staf Angkatan Darat Tentara Pembebasan Nasional (TPN) OPM. Atas rasa bersalah itu, ia mengaku telah menjalankan hukuman dengan ikhlas.

Ayah dua anak yang sudah berusia 72 tahun ini pun mengimbau menjalani proses hukum dengan baik, membayar kerugian negara, dan menjalankan hukuman dengan ikhlas. “Sadarlah, kembalikan uang negara yang sudah dipakai secara tidak sah. Suatu saat pasti dibebaskan, asal mengembalikan keuangan negara dan menjalankan hukuman sampai selesai,” imbau Alex.

Baca juga : KPK Pertimbangkan Permohonan Lukas Enembe Berobat Ke LN, Namun...

Alex prihatin mendengar sejumlah perbincangan di kalangan masyarakat terkait Enembe yang telah menghabiskan ratusan miliar rupiah untuk berjudi di luar negeri, dengan dalih hendak berobat ke negara tetangga.

Merujuk pada laporan PPATK, ada 12 temuan penyimpangan dan pengelolaan uang yang tidak wajar oleh Enembe yang mencapai ratusan miliar rupiah. Dari 12 temuan itu, PPATK menemukan dugaan transaksi setoran tunai ke kasino judi di dua negara berbeda senilai Rp 560 miliar.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.