Dark/Light Mode

KPK Pertimbangkan Permohonan Lukas Enembe Berobat Ke LN, Namun...

Sabtu, 24 September 2022 17:45 WIB
Gedung KPK. (Foro: Ist)
Gedung KPK. (Foro: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, akan mempertimbangkan permohonan Gubernur Papua Lukas Enembe untuk berobat ke luar negeri.

"Namun tentu kami juga harus pastikan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka lebih dahulu ketika ia sudah sampai di Jakarta," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, lewat pesan singkat, Sabtu (24/9).

Ia memastikan, KPK melakukan proses penyidikan sesuai koridor dan prosedur hukum, yakni dengan menjunjung asas praduga tak bersalah dan HAM.

Baca juga : KPK Periksa Lukas Enembe Senin Pekan Depan

Kendati, kepatuhan hukum itu juga harus dilakukan oleh semua pihak agar proses bisa berjalan secara efektif dan efisien.

Atas dasar itu, menurutnya, alasan Lukas tidak memenuhi panggilan KPK karena alasan kesehatan harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis.

"Karena KPK juga telah memiliki tenaga medis khusus dalam melakukan pemeriksaan baik terhadap saksi atau pun tersangka yang dipanggil KPK," tuturnya.

Baca juga : KSP Pimpin Penyerahan Program Pemberdayaan Reforma Agraria Ke Warga Jatim

Ali pun meminta Lukas memenuhi panggilan KPK pada Senin (26/9) mendatang. "Sesuai yang KPK telah sampaikan secara patut," imbau Ali.

Sebelumnya Kuasa Hukum Lukas, Stefanus Roy Rening, meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan kliennya izin berobat ke luar negeri.

Permintaan itu disampaikan seiring penetapan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh KPK.

Baca juga : KPK: Ada Di Singapura

"Saya atas nama Tim Hukum Pak Gubernur meminta agar Presiden Jokowi memberikan izin beliau berobat ke luar negeri dalam rangka menyelamatkan nyawa dan jiwa Pak Gubernur," ungkap Stefanus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/9).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.