Dark/Light Mode

Pastikan Kondisi Kesehatan Lukas Enembe, KPK Gandeng IDI

Senin, 26 September 2022 20:57 WIB
Pastikan Kondisi Kesehatan Lukas Enembe, KPK Gandeng IDI

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memastikan kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe yang notabene telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Pendapat kedua atau second opinion dari IDI diperlukan guna kepentingan pemeriksaan orang nomor satu di Papua tersebut.

"Untuk tindak lanjut berikutnya tentu kami ingin memastikan bahwa yang bersangkutan itu benar-benar sakit, tentu harus ada second opinion," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Kantornya, Jakarta, Senin (26/9).

Baca juga : Sayangkan Lukas Enembe Mangkir, KPK Ultimatum Kuasa Hukum

"Kami sudah memerintahkan agar berkoordinasi dengan IDI untuk memeriksa pak Lukas mungkin di Jayapura apakah benar yang bersangkutan sakit dan apakah sakitnya itu sedemikian parahnya sehingga harus berobat ke luar negeri, nggak ada dokter di Indonesia misalnya yang mampu untuk mengobati sakit yang bersangkutan," sambungnya.

Alex menegaskan, komisinya menghormati hak-hak setiap tersangka. Jika Lukas dinyatakan benar-benar sakit, maka pemeriksaan akan ditunda. Begitu pun sebaliknya.

"Mudah-mudahan juga bisa menjadi perhatian dari pak Lukas Enembe. Nggak usah khawatir kami akan membuat yang bersangkutan terlunta-lunta atau terlantar nggak diobati, nggak. Kita akan hormati hak asasi manusia yang bersangkutan," terangnya. 

Baca juga : Soal Aliran Dana, Lukas Enembe Klaim Dari Tambang Emasnya Di Tolikara

Sementara Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menambahkan, tim dokter Lukas tidak bisa menjawab beberapa pertanyaan tim dokter KPK. Oleh karena itu, KPK bekerja sama dengan IDI.

"Sementara memang kami mendapatkan data dokumen medis dari yang bersangkutan. Kami juga punya tim medis ya, ketika kemudian bertanya kepada tim medisnya ternyata juga tidak bisa menjawab dengan apa yang dibutuhkan," ucap Ali.

KPK telah memanggil Lukas sebanyak dua kali, baik sebagai saksi maupun tersangka. Namun, Lukas tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dengan alasan sedang sakit.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.