Dark/Light Mode

Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi

Rabu, 28 September 2022 14:21 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.

Febri bakal mendampingi Putri Candrawathi dalam menjalani proses hukum kasus dugaan pembunuhan berenana Brigadir J.

Baca juga : Duh, Ekuador Terancam Nggak Bisa Ikut Piala Dunia Qatar

"Ya, saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu," ujar Febri, saat dikonfirmasi, Rabu (28/9).

Febri bersedia bergabung dalam tim kuasa hukum setelah mempelajari berkas perkara dan bertemu Putri Candrawathi. Meski demikian, Febri berjanji akan mendampingi Putri secara objektif.

Baca juga : Ini Pembelaan Kuasa Hukum Wilmar Nabati

"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual. Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini," tuturnya.

Diketahui, Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan satu tersangka sipil bernama Kuat Ma’ruf atau KM.

Baca juga : Sahala Siahaan Terpilih Jadi Ketua IKA Fakultas Hukum Trisakti

Keempatnya diduga melakukan pembunuhan berencana, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Irjen Pol Ferdy Sambo, sedangkan tersangka Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf ikut melihat dan membiarkan peristiwa tersebut terjadi.

Polri juga menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka. Ia diduga mengikuti skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo hingga mengajak Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Brigadir J ke lokasi penembakan, yaitu di Rumah Dinas Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.