Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sudah Jadi Tersangka Korupsi Oleh KPK

Lukas Enembe Harus Berjiwa Besar Hadapi Proses Hukum

Sabtu, 1 Oktober 2022 06:26 WIB
Peneliti konflik sosial Universitas Negeri Jakarta Abdul Haris Fatgehipon. (Foto: Istimewa)
Peneliti konflik sosial Universitas Negeri Jakarta Abdul Haris Fatgehipon. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Peneliti konflik sosial Universitas Negeri Jakarta Abdul Haris Fatgehipon menilai penetapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK merupakan langkah tepat.

Hal tersebut disampaikan pada Diskusi Publik Human Studies Institute bertajuk Quo Vadis penegakan hukum sebagai instrumen pembangunan di Papua, Jakarta (30/9). 

"Pola-pola yang dilakukan Lukas Enembe diduga kuat untuk menghindari proses penegakan hukum dengan berpura-pura sakit, ini bukan hanya dilakukan oleh Lukas tapi oleh banyak pejabat lainnya jika sudah berurusan dengan kasus hukum,"  kata Abdul Haris Fatgehipon. 

Baca juga : Partai Ummat Papua: Enembe Harus Contoh Barnabas Suebu Patuh Hukum

Abdul Haris Fatgehipon mengungkapkan bahwa Ia pelajari riwayat hidup Gubernur Papua tersebut.

"Saya belajar riwayat hidup Pak Lukas dan saya menemukan sebelumnya dia ini bukan pengusaha. Jadi sangat diduga dimungkinkan adanya regulasi yang ditabrak olehnya berkaitan dengan kompensasi politik dan ekonomi terhadap pemberi sumber dana yang dahulu mendukungnya saat maju gubernur," jelas Abdul Haris. 

Abdul Haris juga menjelaskan tentang ancaman disintegrasi bangsa yang ada di Papua. 

Baca juga : Golkar Jayapura: Enembe Harus Berjiwa Besar, Jangan Menghindar Dari Hukum

"Di dalam sejarah nasional, sangat jelas ada negara tertentu yang menginginkan Papua menjadi bagian dari negara tersebut dengan menjadikannya sebagai negara boneka. Sejarah ini harus dipahami bagi generasi penerus begitu seksinya wilayah Papua," pungkas Abdul Haris. 

Sementara, Aktivis Papua Charles Kossay mengatakan agar adanya penegakan hukum di tanah Papua. 

"Diskusi hari ini tentang penegakan hukum di Indonesia harus dilakukan, lebih khusus di Papua saat ini kami mengetahui bahwa Pak Gubernur Lukas Enembe sudah jadi tersangka, saat ini beliau tidak bisa menemui KPK karena masih dihadang oleh massanya beliau," kata Charles Kossay. 

Baca juga : Tokoh-tokoh Papua Imbau Lukas Enembe Hormati Proses Hukum Di KPK

Charles Kossay yang saat ini menempuh studi magister Ilmu Politik di FISIP Universitas Nasional Jakarta menyarankan agar Gubernur Lukas Enembe berjiwa besar. 

"Saya mengajak kepada seluruh masyarakat dan termasuk tentunya Pak Lukas harus berjiwa besar untuk menjelaskan ke KPK untuk membuktikan terjadi korupsi atau tidak, jika tidak hadir pasti ada sesuatu di dalamnya," pungkas Charles Kossay.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.