Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Gubernur Papua Lukas Enembe memastikan tidak akan menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, karena masih sakit.
Untuk diketahui, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka hari ini, Senin (26/9), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca juga : Anggota MRP Minta Lukas Enembe Patuhi Proses Hukum
"Syarat orang memberi keterangan itu harus sehat. Kalau sakit gimana mau kasih keterangan," ujar Kuasa Hukum Lukas, Stefanus Roy Rening, di Kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua di Jakarta, Senin (26/9).
Stefanus mengatakan orang sakit tidak bisa dimintai keterangan berdasarkan aturan yang berlaku. Informasi dari Lukas juga tidak akan sah jika dimintai keterangan saat sakit.
Baca juga : Dirawat Di Rumah Sakit, Najib Tak Diistimewakan
Stefanus meminta KPK memahami kondisi Lukas. Komisi antirasuah itu bahkan ditantang melakukan pembuktian terkait kondisi kesehatan Lukas di rumahnya di Papua. "Kita cari solusi dokter KPK dan dokter pribadi periksa bapak baik-baik," tuturnya.
Menurutnya, pemeriksaan Lukas cuma bisa dilakukan di rumahnya di Papua. Stefanus siap memberikan perlindungan jika dokter dari KPK mau memeriksa.
Baca juga : Pendukung Lukas Enembe Mau Demo, Tokoh Adat Papua Minta Jaga Ketertiban
KPK sendiri menyatakan akan mempertimbangkan keinginan Lukas untuk berobat ke luar negeri, dengan syarat harus diperiksa oleh tim medisnya di Jakarta.
"Kami juga harus pastikan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka lebih dahulu ketika ia sudah sampai di Jakarta," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu (25/9). ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya