Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Survei Indikator Politik Indonesia
Mayoritas Masyarakat Puas Dengan Pelayanan Petugas Pajak
Kamis, 6 Oktober 2022 17:43 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Survei terbaru Indikator Politik Indonesia menangkap persepsi masyarakat terkait evaluasi pelayanan petugas pajak. Survei dilakukan dalam rentang 13-20 September 2022, melibatkan 1.220 responden. Hasilnya, mayoritas masyarakat menyatakan puas dengan pelayanan petugas pajak.
“Mayoritas merasa cukup/sangat puas dengan pelayanan yang diberikan petugas pajak,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi, saat memaparkan hasil survei bertajuk Sikat Publik Terhadap Program Reformasi Pertanahan dan Perpajakan secara virtual, Kamis (6/10).
Terkait evaluasi pelayanan petugas pajak, Burhanuddin menjelaskan, penilaian terbagi menjadi dua kelompok masyarakat.
Baca juga : Terdepan Bela Ekonomi Rakyat, Elektabilitas Perindo Meroket
Pertama, yakni dikhususkan bagi mereka yang memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP). Kedua, yakni kelompok masyarakat yang memiliki NPWP dan berpendapatan di atas Rp 4 juta.
Hasilnya, kata Burhanuddin, sebanyak 82,8 persen masyarakat yang memiliki NPWP menyatakan puas dengan pelayanan petugas pajak.
“Sementara masyarakat yang memiliki NPWP dan berpendapatan lebih dari Rp 4 juta, sebanyak 80,4 persen juga menyatakan puas dengan pelayanan petugas pajak,” ungkap Burhanuddin.
Baca juga : Bidik Kerja Sama Dengan Universitas Udayana
Pada temuan lain, Burhanuddin mengungkapkan, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak terbilang tinggi.
Dari mereka yang memiliki NPWP, sebanyak 59 persen di antaranya menyatakan telah menyampaikan SPT. Menurut Burhanuddin, jumlahnya semakin besar dalam kelompok masyarakat yang memiliki NPWP dan berpenghasilan di atas Rp 4 juta.
“Kelompok ini (memiliki NPWP dan berpenghasilan di atas Rp 4 juta), sebanyak 71,7 persen menyatakan telah menyampaikan SPT,” tandas Burhanuddin. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya