Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tragedi Kanjuruhan

Gas Air Mata Yang Ditembakkan Polisi Ternyata Basi

Selasa, 11 Oktober 2022 07:42 WIB
Kepulan asap pekat akibat gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan, Sabtu malam (1/10). (Foto: Yudha Prabowo/AP)
Kepulan asap pekat akibat gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan, Sabtu malam (1/10). (Foto: Yudha Prabowo/AP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sedikit demi sedikit, hasil penyelidikan tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang itu, mulai dibuka ke publik. Setelah Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dipimpin Mahfud MD menginformasikan fakta-fakta mengerikan di pintu 13, kemarin Komnas HAM mengungkap fakta baru: gas air mata yang ditembakan polisi ke penonton itu, ternyata sudah kedaluwarsa alias basi.

“Informasi (gas air mata kedaluwarsa) memang kita dapatkan, ya. Ini sedang kita dalami," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, kemarin.

Choirul menyebut, dinamika yang terjadi di lapangan saat tragedi itu, paling penting untuk dilihat. Pemicu utama dinamika di lapangan itu adalah gas air mata. Gas air mata yang ditembakkan polisi membuat suporter panik dan berebut untuk keluar.

Akibat gas air mata itu, mata para suporter menjadi perih dan dadanya juga sesak. Mereka lalu desak-desak berebut keluar. Sementara pintu yang terbuka sangat kecil. Sebagian suporter jatuh, kehabisan napas, dan meninggal dunia. “Gas air mata yang menjadi pemicu utama adanya kematian bagi sejumlah korban," ungkapnya.

Baca juga : Polri: Berdasarkan Keterangan Ahli, Gas Air Mata Tak Mematikan

Mabes Polri tak menampik adanya gas air mata basi yang ditembakkan polisi di tragedi Kanjuruhan. “Ya benar, memang ditemukan (gas air mata kedaluwarsa) yang tahun 2021, ada beberapa ya,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, saat konferensi pers, di Mabes Polri, kemarin.

Dedi tidak menyebutkan jumlah gas air mata basi yang ditembakkan polisi dalam tragedi itu. Dia hanya memastikan, tim laboratorium forensik sedang mendalami temuan gas air mata basi itu.

Mengenai efek dan bahaya gas air mata basi, Dedi menjelaskan, justru semakin berkurang. Sebab, dengan sudah kedaluwarsa, kadar kimianya justru menurun. “Hal tersebut didukung pernyataan Mas Ayu Elita Hafizah yang juga pakar dari Universitas Indonesia (UI). Masyarakat tak boleh menyamakan kedaluwarsa gas air mata dengan kedaluwarsa bahan makanan,” jelasnya.

Untuk penyelidikan insiden ini, Polri sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap 6 tersangka, hari ini. Keenam tersangka itu akan digarap di Polda Jawa Timur. "Sudah dilayangkan surat panggilan kembali. Rencana Selasa akan dipanggil untuk dimintai keterangan lagi oleh penyidik," kata Dedi.

Baca juga : TGIPF: Stadion Kanjuruhan Tak Layak Gelar Laga Berisiko Tinggi

Dedi berjanji akan menyampaikan hasil pemeriksaan yang digelar hari ini. “Nanti akan saya sampaikan kepada rekan-rekan apabila saya sudah mendapatkan informasi dari tim penyidik Polda Jatim," ujarnya.

Keenam tersangka itu adalah Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Security Steward Suko Sutrisnom, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman. Mereka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 103 juncto Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Polisi Sujud
Sebagai bentuk permohonan maaf atas tragedi Kanjuruhan, kemarin, seluruh jajaran Polres Malang Kota sujud mohon ampun, saat giat apel rutin Senin pagi. Aksi itu dipimpin langsung oleh Kapolresta Malang Kombes Pol Budi Hermanto.

Dalam cuitan akun Twitter @polrestamakota, Kapolres dan personel Polres Malang tersebut memohon ampun kepada Tuhan Yang Maha Esa atas tragedi Kanjuruhan, 1 Oktober 2022. 

Baca juga : Ada Chemistry Kuat Erick-Gianni, Di Balik Budi Baik FIFA

"Ya Allah, kami bersimpuh memohon ampunan-Mu, Ya Rabb. Tak lupa, kami menghaturkan maaf kepada korban dan keluarganya, serta seluruh Aremania dan Aremanita," bunyi doa yang dipanjatkan dalam sujud tersebut. Aksi ini mendapat respons positif baik di dunia nyata maupun di dunia maya.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.