Dark/Light Mode

Tragedi Kanjuruhan

Mahfud: Malam Ini, Kapolri Umumkan Tersangka Pelaku Tindak Pidana & Pelanggaran Etik

Kamis, 6 Oktober 2022 19:13 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Instagram)
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus meninggalnya 131 orang usai pertandingan Liga 1 antara tuan rumah Arema FC dan Persebaya Surabaya 2-3 pada Sabtu (1/10), kini mulai terurai. 

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang juga Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), Mahfud MD memastikan, tersangka pelaku akan diumumkan malam ini. 

Baca juga : Jokowi: Problemnya Ada Di Pintu Yang Terkunci, Tangga Terlalu Tajam

"Insya Allah, malam ini, Kapolri akan mengumumkan tersangka pelaku tindak pidana, dan terduga pelanggaran etik dalam tragedi sepakbola Kanjuruhan Malang," kata Mahfud  via laman Instagram-nya, Kamis (6/10).

"Pengumuman tersebut akan mempermudah investigasi yang dilakukan TGIPF, yang dibentuk dengan Keppres 19/2022," pungkasnya.

Baca juga : Kunjungi Korban, Jokowi: Saya Ingin Memastikan Yang Dirawat Mendapat Pelayanan Paling Baik

Sebelumnya, pada Rabu (5/10), Mahfud mengatakan, pihaknya akan melaporkan hasil kerja timnya kepada Presiden, selambat-lambatnya setelah tiga minggu masa kerja TGIPF.

"Insya Allah, dalam tiga minggu, tim ini sudah dapat menyampaikan hasil kerjanya kepada Presiden. Mudah-mudahan bisa lebih cepat dari itu," ujar Mahfud. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.