Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kena OTT KPK, Bupati Kudus M Tamzil Punya Kekayaan Rp 912 Juta
Jumat, 26 Juli 2019 22:13 WIB
RM.id Rakyat Merdeka -
Bupati Kudus Muhammad Tamzil yang turut ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada operasi tangan tangan (OTT) di Kudus, Jateng, kemarin, memiliki total harta kekayaan Rp 912.991.616.
Baca juga : Ada Duit Rp 200 Juta Dalam OTT Bupati Kudus, Konon Terkait Jual Beli Jabatan
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id, Tamzil melaporkan harta kekayaannya itu pada 17 Januari 2018 sebagai calon bupati pada Pilkada Kudus Tahun 2018.
Baca juga : Pernah Jadi Napi Korupsi, Bupati Tamzil Diciduk KPK Lagi, Kapokmu Kapan?
Seperti dikutip dari Antara, Tamzil memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 633.071.000 yang berada di Kota Semarang. Selanjutnya, Tamzil juga memiliki harta berupa satu kendaraan roda empat Nissan Termo Tahun 2004 dengan nilai Rp 270 juta. Selain itu, Tamzil juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 9.920.616 dan tidak memiliki utang.
Diketahui, KPK telah menangkap Bupati Kudus Muhammad Tamzil bersama delapan orang lainnya dalam kegiatan tangkap tangan tersebut terdiri dari unsur staf, ajudan bupati serta calon kepala dinas setempat.
Baca juga : KPK Berhasil Tangkap Umar, Tapi Uang Rp 500 Juta Tak Ada
Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan sekitar Rp200 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. KPK menduga ada transaksi terkait dengan pengisian jabatan di Pemkab Kudus tersebut. [DIT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya