Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Survei Indikator: 31 Persen Masyarakat Ragukan Keamanan Data Pribadi
Jumat, 14 Oktober 2022 15:09 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Insiden peretasan yang dilakukan Bjorka, membobol sejumlah data milik pemerintah dan masyarakat, dinilai mengganggu persepsi publik terkait isu keamanan data pribadi.
Peneliti Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro, menyatakan masih ada masyarakat yang meragukan keamanan data pribadinya ketika didaftarkan di aplikasi digital.
"Dari temuan kami, ada 10,3 persen yang menilai keamanan data pribadinya tidak terjamin. Ada juga 31,3 persen yang ragu-ragu," kata Bawono dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (14/10).
Baca juga : Pemerintah Perkuat Kebijakan Satu Data
Temuan tersebut diperoleh Indikator usai melakukan survei telepon dalam rentang 5-8 Agustus 2022, melibatkan 1.201 responden.
Survei tersebut bertajuk Persepsi Masyarakat Tentang Pemerataan Akses Digital di Indonesia. Di sisi lain, Bawono melanjutkan, jumlah masyarakat yang menganggap keamanan data pribadinya tetap terjamin jumlahnya masih tinggi.
Dalam kategori seluruh responden, jumlahnya mencapai 44,3 persen. Sementara kepada pengguna, angkanya kian meningkat, menjadi 50,7 persen.
Baca juga : Senator Filep Pertanyakan Pengelolaan DBH Migas Bagi Masyarakat Adat Papua
Menurut Bawono, kehadiran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) turut berdampak pada persepsi positif masyarakat.
Pasalnya, mayoritas masyarakat semakin percaya data pribadi akan terlindungi dengan pemberlakuan UU PDP. "Jumlahnya mencapai 61,4 persen," ungkap Bawono.
Kendati demikian, dalam catatan Bawono, belum semua masyarakat mengetahui kehadiran UU PDP. Itu karena baru ada 75,1 persen yang mengetahui beleid baru tersebut.
Baca juga : Berdikari Dukung Keamanan Pasokan Pangan Di Jabar
"Pemerintah perlu memperkuat sosialisasi terkait implementasi UU PDP, sehingga masyarakat tahu dan berdampak pada meningkatnya tingkat kepercayaan publik terhadap perlindungan data pribadi," imbau Bawono.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya