Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kompolnas Sesalkan Jenderal Bintang Dua Terjerat Kasus Narkoba
Jumat, 14 Oktober 2022 17:43 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan penangkapan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa terkait narkoba adalah bukti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum.
"Kami melihat, Bapak Kapolri tidak pilih-pilih. Jadi mau yang kecil, mau yang sedang mau yang besar kalau narkoba memang harus ditegakkan hukum itu," kata anggota Kompolnas, Poengky Indarti, Jumat (14/10).
Baca juga : Terlibat Kasus Narkoba, Irjen Teddy Terancam Dipecat
Poengky menyayangkan penangkapan Irjen Teddy terkait narkoba. Irjen Teddy merupakan Kapolda Sumbar yang baru saja ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur, menggantikan Irjen Nico Afinta.
"Kami sangat menyesalkan itu terjadi. karena jenderal bintang dua, ya," tambahnya.
Baca juga : Pimpinan Komisi III Dengar Kabar Kapolda Jatim Ditangkap Terkait Narkoba
Poengky berharap, proses hukum terhadap Irjen Teddy Minahasa dilakukan dengan tegas oleh Polri. "Dan kami harap ini proses hukumnya tegas," tutur Poengky.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah mengantongi bukti keterlibatan Irjen Teddy Minahasa menjual narkoba.
Baca juga : Pengamat: Ada Upaya Lemahkan Penanganan Kasus Formula E
Hal itu diungkapkan Listyo merespons adanya dugaan narkoba yang dijual Teddy merupakan barang bukti dari pengungkapan kasus peredaran narkoba. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya