Dark/Light Mode

Rakyat Papua Bersatu Deklarasi Tolak Enembe Jadi Kepala Suku Besar

Sabtu, 15 Oktober 2022 00:25 WIB
Deklarasi Rakyat Papua Bersatu menolak penetapan Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar, di Pendopo Theis, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis (13/10). (Foto: Istimewa)
Deklarasi Rakyat Papua Bersatu menolak penetapan Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar, di Pendopo Theis, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis (13/10). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Rakyat Papua Bersatu yang terdiri dari berbagai elemen di Papua melakukan deklarasi bersama untuk menolak pengangkatan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar Papua. Mereka tidak mengakui Enembe sebagai Kepala Suku Besar Tanah Papua karena setiap suku memiliki kepala masing-masing. Mereka memandang, pengangkatan Enembe juga tidak sesuai dengan mekanisme yang ada.

Deklarasi dilakukan di Pendopo Theis, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis (13/10). Juru bicara Rakyat Papua Bersatu Ali Kabiay mengatakan, seluruh elemen di Papua menganggap pengangkatan Enembe sebagai Kepala Suku Besar tidak sah.

Rakyat Papua Bersatu lalu menyoroti kasus dugaan korupsi yang dilakukan Enembe yang saat ini digarap KPK. “Rakyat Papua Bersatu meminta dengan tegas kepada KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung serta Kejati Papua agar segera melakukan pendekatan hukum kepada Gubernur Papua Lukas Enembe,” ujar Ali Kabiay, seperti keterangan yang diterima redaksi, Jumat (14/10).
 
Ali mengatakan, ada 10 pernyataan sikap Rakyat Papua Bersatu dalam deklarasi itu. Dia lalu membacakannya:

1. Kami rakyat Papua mendukung negara melalui KPK untuk mengungkap semua kasus korupsi di provinsi Papua meliputi kabupaten/Kota tanpa tebang pilih.

Baca juga : Dipertanyakan, Legalitas DAP Yang Kukuhkan Enembe Kepala Suku Besar Papua

2. Kami rakyat Papua menuntut serta mendesak KPK untuk menjalankan prosedur pemanggilan/penangkapan paksa terhadap tersangka Gubernur Papua (LE).

3. Kami rakyat Papua menolak dengan tegas pengukuhan Kepala Suku Besar Bangsa Papua, karena bagi kami LE adalah Gubernur Papua bukan Kepala Suku Besar Bangsa Papua. Papua bukan pulau kosong yang dihuni oleh kelompok adat tertentu. Papua terbagi dalam 7 wilayah adat dan dihuni oleh kurang lebih 250 suku yang tersebar di seluruh wilayah adat masing-masing.

4. Kami rakyat Papua membantah dengan tegas pernyataan penasihat hukum LE di Jakarta, ketika yang bersangkutan menyebut masyarakat adat Papua meminta KPK untuk memeriksa LE di lapangan terbuka sesuai dengan adat Papua. Bagi kami rakyat Papua ini adalah pembohongan publik, karena hal tersebut bukanlah adat dan budaya kami.

5. Kami rakyat Papua menganggap pelantikan/pengukuhan LE sebagai kepala suku besar bangsa Papua di rumahnya adalah skenario, untuk berlindung dari kasus korupsi atas nama adat dan rakyat Papua sebagai tameng.

Baca juga : Ketua Dewan Adat Tak Akui Enembe Kepala Suku Besar Papua

6. Kami rakyat Papua mendesak dan menuntut Menteri Dalam Negeri untuk segera menonaktifkan Gubernur Papua dan mengganti dengan pejabat sementara, guna proses pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan. Mengingat provinsi Papua pada saat ini tidak ada wakil gubernur.

7. Kami rakyat Papua mendesak Menteri Dalam Negeri untuk segera melantik dan menetapkan tiga karateker dan perangkatnya di daerah otonomi baru.

8. Kami rakyat Papua meminta KPK untuk mengawasi dengan ketat aliran dana infrastruktur untuk pembangunan di tiga daerah otonomi baru.

9. Kami mendesak Kapolri dan panglima TNI untuk segera membentuk Polda dan Kodam Baru di tiga daerah otonomi baru;

Baca juga : Pengangkatan Enembe Jadi Kepala Suku Besar Berpotensi Timbulkan Kekacauan

10. Isi pernyataan dan dukungan kami kepada negara harus segera dilaksanakan demi keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia sesuai sila ke 5 dalam Pancasila.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.