Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tembak Kepala Brigadir J Yang Sedang Meregang Nyawa

Sambo, Kejam Banget!

Selasa, 18 Oktober 2022 06:50 WIB
Ferdy Sambo menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, kemarin. (Foto: PUTU WAHYU RAMA/RM).
Ferdy Sambo menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, kemarin. (Foto: PUTU WAHYU RAMA/RM).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kekejaman Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, terungkap dalam fakta persidangan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), kemarin. Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa, Sambo nekat menembak kepala Brigadir J yang sedang meregang nyawa.

Kemarin merupakan hari pertama sidang Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Sentosa.

Sambo tiba di PN Jaksel pukul 09.05 WIB dengan menunggang mobil taktis Korps Brimob. Sambo tampil rapi dengan baju batik berwarna coklat, dibalut rompi tahanan berwarna merah milik Kejaksaan. Sebelum masuk ruang sidang, Sambo, yang kedua tangannya diborgol, dibawa dulu ke ruang tahanan dengan pengawalan ketat petugas kepolisian. Tak lama kemudian, ia keluar dari ruang tahanan untuk menjalani sidang.

Baca juga : Lembaga Penjamin Polis Bisa Bikin Masyarakat Tambah Percaya Asuransi

Sambo memasuki ruang sidang, Sambo terlihat membawa buku hitam. Rompi tahanannya juga sudah dibuka. Dia lalu duduk di kursi terdakwa yang sudah disiapkan.

Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membawa berkas dakwaan sebanyak 5 ribu halaman. JPU menyebutkan, Brigadir J tidak langsung meninggal usai ditembak sebanyak tiga atau empat kali oleh Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. Brigadir J masih bergerak kesakitan.

Dalam berkas dakwaan disebutkan dijelaskan, tembakan Bharada E mengakibatkan luka tembak masuk pada dada sisi kanan masuk ke dalam rongga dada, hingga menembus paru. Kemudian bersarang pada otot sela iga kedelapan kanan bagian belakang, yang menimbulkan sayatan pada bagian punggung.

Baca juga : Gempa Darat M4.0 Guncang Muara Enim, Kedalaman 1 Meter

Lalu, luka tembak masuk pada bagian kanan menyebabkan luka tembak keluar pada lengan atas kanan. Luka tembak masuk pada bibir kiri menyebabkan patahnya tulang rahang bawah dan menembus hingga leher sisi kanan. Juga, luka tembak masuk pada lengan bawah kiri bagian belakang telah menembus ke pergelangan tangan kiri. Akibatnya menyebabkan kerusakan pada jari manis dan jari kelingking tangan kiri.

Jaksa menyebut, usai menerima tembakan tersebut, Brigadir J tidak langsung tewas. Sambo sempat memastikan hal tersebut. "Kemudian Ferdy Sambo menghampiri korban Nopryansah Yosua Hutabarat yang tergeletak di dekat tangga depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup masih bergerak kesakitan," urai jaksa dalam surat dakwaan yang dibacakan.

Melihat Brigadir J belum tewas, Sambo, yang merupakan dalang pembunuhan berencana ini, “turun tangan” dengan menembak kepala belakang Brigadir J. "Untuk memastikan tidak bernyawa lagi, terdakwa Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak satu kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri korban Nopriansah Yosua Hutabarat, hingga korban meninggal dunia," ungkap jaksa.

Baca juga : Gas Air Mata Yang Ditembakkan Polisi Ternyata Basi

Parahnya, Putri Candrawathi, istri Sambo, disebut cuek usai kejadian penembakan itu. Jaksa menyebut, seusai Brigadir J meningal dunia sekira pukul 17.16 WIB, Sambo keluar rumah melalui pintu dapur menuju garasi. Saat itu Sambo bertemu dengan saksi Azdan Romer yang berlari ke dalam rumah, sambil memegang senjata api karena terkejut mendengar suara tembakan. Adzan Romer pun sempat menodongkan senjata apinya ke arah Sambo secara spontan. Sambo pun mengatakan kepada Adzan bahwa Putri aman di dalam rumah.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.