Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tak Mau Ganti Iwan Bule

PSSI Melawan Mahfud Cs

Jumat, 21 Oktober 2022 08:00 WIB
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (tengah) berjalan menuju Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/10/2022). Kedatangannya bersama Wakil Ketua Umum PSSI Iwan Budianto itu untuk memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Timur sebagai saksi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono/rwa).
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (tengah) berjalan menuju Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/10/2022). Kedatangannya bersama Wakil Ketua Umum PSSI Iwan Budianto itu untuk memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Timur sebagai saksi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono/rwa).

RM.id  Rakyat Merdeka - PSSI akhirnya menjawab rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan yang meminta Moch Iriawan atau Iwan Bule beserta jajaran pengurusnya mundur. Dengan tegas, PSSI menolak rekomendasi tersebut. Alasannya, TGIPF yang diketuai Menko Polhukam, Mahfud MD tak bisa ikut campur urusan rumah tangga PSSI.

Penolakan itu membuat warganet heran, kok bisa PSSI berani ya melawan Mahfud. Penolakan rekomendasi TGIPF itu disampaikan Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Ahmad Riyadh, di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, kemarin.

Riyadh ikut ke Mapolda Jatim untuk mendampingi pemeriksaan Iwan Bule oleh polisi dalam kasus tragedi Kanjuruhan yang menewaskan. 133 orang. Riyadh mengatakan, permintaan mundur dari TGPIF itu kan hanya rekomendasi. Hanya usulan. Keputusan soal Kongres Luar Biasa tetap sesuai aturan.

Baca juga : Laskar Ganjar Puan Bicara Sosok Cawapres Di 2024

Beberapa rekomendasi TGIPF antara lain PSSI harus menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk memilih Ketua Umum, Wakil Ketua, hingga jajaran anggota Exco. Selain itu, TGIPF juga merekomendasikan Ketua Umum Mochamad Iriawan dan jajaran Exco untuk mengundurkan diri.

Soal rekomendasi itu, Riyadh bilang tidak bisa ujug-ujug minta KLB. KLB merupakan hak anggota PSSI. Jika anggota meminta dilaksanakannya KLB, PSSI baru akan menggelarnya.

“Kalau anggota minta sesuai statuta ya terlaksana. Kalau di luar ya tidak bisa serta merta. Harus melalui statuta yang ada,” kata Riyadh.

Baca juga : Mahasiswa STEI Sukses Kibarkan Merah Putih di Puncak Carstensz

Riyadh mengatakan, PSSI tidak akan melaksanakan rekomendasi-rekomendasi yang dikeluarkan TGIPF. Kata dia, PSSI punya langkah sendiri. Bahkan, kata dia, Menpora Zainudin Amali sudah mengatakan pemerintah tak bisa mencampuri urusan PSSI karena khawatir terkena sanksi.

KLB itu urusan antara PSSI dengan FIFA. Pemerintah tidak bisa ikut campur,” kata Riyadh.

Ketua Asprov PSSI Jatim itu menyatakan tidak perlu disuruh pun PSSI akan melaksanakan KLB pada tahun 2023. Itu pun tak bisa mendadak. Ada prosesnya selama tiga bulan. Soal bentuk tanggung jawab, lanjut dia, Iwan Bule sudah menyatakan bertanggung jawab atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang. Bentuk tanggung jawab tersebut dengan kooperatif saat pemeriksaan oleh kepolisian.

Baca juga : Putu Ayu Saraswati, Liburan Bareng Mantan Maudy

“Seperti menghadapi masalah hukum lewat pemeriksaan hari ini. Selain itu juga telah dibentuk tim task force. Dengan polisi kami juga tengah menggodok peraturan yang seimbang dan cocok dilaksanakan di PSSI,” ujarnya. Soal ancaman unjuk rasa, Riyadh mengaku tidak masalah, silahkan saja.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.