Dark/Light Mode

BPOM Rilis 176 Sirup Obat Yang Aman Dari Etilen Glikol Cs, Ini Rinciannya...

Minggu, 23 Oktober 2022 22:45 WIB
BPOM Rilis 176 Sirup Obat Yang Aman Dari Etilen Glikol Cs, Ini Rinciannya...

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan penelusuran data registrasi, terhadap seluruh produk obat bentuk sirup dan drops.

Dari penelusuran tersebut, sebanyak 176 sirup obat dinyatakan aman dari senyawa berbahaya. 

Rinciannya, sebanyak 133 produk terlacak dari hasil penelusuran data registrasi terhadap seluruh produk obat dalam bentuk sirup dan drops yang dinyatakan aman dari propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol. Aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai. (terdapat pada Lampiran 1 Penjelasan Tentang Informasi Kelima BPOM)

Baca juga : BPOM Umumkan 3 Produk Obat Yang Tercemar EG/DEG, Ini Daftarnya...

 

 

Berdasarkan daftar 102 obat yang digunakan pasien anak dengan gagal ginjal akut, sebanyak 23 produk dinyatakan tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol, aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

Baca juga : BPOM: 176 Sirup Obat Aman Digunakan, 3 Produk Tercemar EG/DEG

Sebanyak 7 produk telah menjalani pengujian, dengan hasil dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai (terdapat pada Lampiran 2 Penjelasan Tentang Informasi Kelima BPOM)

 

 

Kemudian, berdasarkan hasil pengujian sampai dengan 23 Oktober 2022, terdapat 13 sirup obat (21 bets) dengan hasil dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai (terdapat pada Lampiran 3 Penjelasan Tentang Informasi Kelima BPOM).

Baca juga : KIP Tunggu Info Lanjutan BPOM, Setelah Rilis 5 Sirup Obat Dengan Etilen Glikol

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.