Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Gerak Cepat, Waskita Karya Salurkan Ribuan Bantuan Untuk Korban Gempa NTT
- Juventus Menang Tipis di Pekan Pertama Serie A 2026/27
- Ibrahima Konate Ingin Buktikan Diri Di Real Madrid
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
BPOM Rilis 176 Sirup Obat Yang Aman Dari Etilen Glikol Cs, Ini Rinciannya...
Minggu, 23 Oktober 2022 22:45 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan penelusuran data registrasi, terhadap seluruh produk obat bentuk sirup dan drops.
Dari penelusuran tersebut, sebanyak 176 sirup obat dinyatakan aman dari senyawa berbahaya.
Rinciannya, sebanyak 133 produk terlacak dari hasil penelusuran data registrasi terhadap seluruh produk obat dalam bentuk sirup dan drops yang dinyatakan aman dari propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol. Aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai. (terdapat pada Lampiran 1 Penjelasan Tentang Informasi Kelima BPOM)
Baca juga : BPOM Umumkan 3 Produk Obat Yang Tercemar EG/DEG, Ini Daftarnya...



Berdasarkan daftar 102 obat yang digunakan pasien anak dengan gagal ginjal akut, sebanyak 23 produk dinyatakan tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol, aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.
Baca juga : BPOM: 176 Sirup Obat Aman Digunakan, 3 Produk Tercemar EG/DEG
Sebanyak 7 produk telah menjalani pengujian, dengan hasil dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai (terdapat pada Lampiran 2 Penjelasan Tentang Informasi Kelima BPOM)


Kemudian, berdasarkan hasil pengujian sampai dengan 23 Oktober 2022, terdapat 13 sirup obat (21 bets) dengan hasil dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai (terdapat pada Lampiran 3 Penjelasan Tentang Informasi Kelima BPOM).
Baca juga : KIP Tunggu Info Lanjutan BPOM, Setelah Rilis 5 Sirup Obat Dengan Etilen Glikol


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya