Dark/Light Mode

Gantikan Lili Di KPK, Johanis Tanak Janji Nggak Akan Langgar Etik

Jumat, 28 Oktober 2022 10:44 WIB
Johanis Tanak saat dilantik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa periode 2019-2023 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/10). (Foto: Yotube Sekretariat Presiden)
Johanis Tanak saat dilantik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa periode 2019-2023 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/10). (Foto: Yotube Sekretariat Presiden)

 Sebelumnya 
Hal ini dilakukan karena satu kursi pimpinan KPK kosong setelah Lili Pintauli mengundurkan diri karena diberhentikan Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 71/P/2022 tertanggal 11 Juli 2022.

Baca juga : Dilantik Jokowi, Johanis Tanak Resmi Gantikan Lili Pintauli KPK

Keppres itu berisi soal pemberhentian Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota/Pimpinan KPK karena menerima gratifikasi berupa fasilitas mewah saat menonton MotoGP Mandalika dan tempat menginap mewah di Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada Maret 2022 lalu. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.