Dark/Light Mode

Disuruh Tobat Dan Buka Masker

Sambo-Putri Tak Berkutik Di Depan Ortu Brigadir J

Rabu, 2 November 2022 07:16 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi memeluk suaminya, Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11). (Foto: NG Putu Wahyu Rama/RM)
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi memeluk suaminya, Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11). (Foto: NG Putu Wahyu Rama/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sidang pembunuhan berencana Brigadir Nopiransyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin, benar-benar menarik. Orang tua dan keluarga Brigadir J yang memberikan kesaksian mampu membuat Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, tak berkutik sedikitpun. Keluarga Brigadir J minta Sambo dan Putri bertobat. Sambo dan Putri pun tak henti-hentinya minta maaf.

Kemarin, Sambo-Putri kembali menjalani persidangan sebagai terdakwa dalam pembunuhan Brigadir J. Dalam sidang tersebut, untuk pertama kalinya Sambo-Putri bertemu langsung dengan orang tua Yosua, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak. Orang tua Yosua dihadirkan di persidangan dalam status sebagai saksi.

Di persidangan kali ini, Sambo dan Putri datang terlebih dulu. Didampingi pengacaranya masing-masing, Arman Hanis dan Febri Diansyah. Sambo dan istri mengenakan seragam dengan warna berbeda. Sambo menggunakan kemeja berwarna hitam, sedangkan Putri berwarna putih.

Saat memasuki ruang sidang, Putri memberikan salam dan pelukan kepada Sambo. Pasangan suami istri ini saling melepas kerinduan, karena tidak pernah bertemu di waktu yang sama saat sidang. Setelah itu, keduanya duduk sejajar di sisi kiri majelis hakim. Diapit Arman dan Febri.

Tak lama kemudian, keluarga Yosua menyusul. Ada 12 keluarga Yosua yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). Di antaranya Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak. Kehadiran mereka didampingi kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak.

Rosti yang kedapatan bertemu dengan pembunuh anaknya, beberapa kali terlihat menatap ke arah Sambo dan Putri. Sebelum akhirnya pindah ke pandangan lainnya. Begitupun dengan Samuel. Bahkan, tatapan ayah Yosua kepada Sambo dan Putri tampak lebih lama dibandingkan Rosti. Namun di momen kali ini, Sambo dan Putri tidak membalas tatapan kedua orang tua korban yang dibunuhnya. Keduanya cuma memalingkan muka ke arah JPU.

Baca juga : Bamsoet Serahkan Bantuan 10 Motor Listrik BS Elektrik Ke Pangkostrad

Setelah dirasa keseluruhan pihak hadir, majlis hakim pun bersiap memulai sidang. Tepat pukul 10.30 WIB, majelis hakim yang dipimpin Wahyu Iman Santosa membuka sidang, dengan agenda mendengarkan saksi dari pihak keluarga Yosua.

Tidak sampai 30 menit usai sidang dibuka, Samuel memohon kepada hakim agar memerintahkan terdakwa membuka maskernya. Mengingat selama persidangan, Sambo dan Putri selalu menutup sebagian wajahnya dengan masker.

"Mohon izin, saya menyampaikan maskernya supaya dilepas," kata Samuel dalam sidang.

Hakim ketua Wahyu Iman Santosa lantas memerintahkan terdakwa untuk membuka masker. "Silakan terdakwa tolong dibuka maskernya," suruh Iman kepada Sambo dan Putri.

Mendengar perintah hakim, Sambo dan Putri tak bisa berkutik untuk menolak. Keduanya pun membuka masker, sehingga  wajah keduanya terlihat jelas di kamera. Di momen ini, tergambar raut wajah yang berbeda dari Sambo dan Putri.

Sambo terlihat lebih tenang. Percaya diri dan terkesan datar saat menatap ayah dan ibu Yosua. Berbeda dengan Putri yang tampak menunduk dan sesekali melihat dengan raut wajah sedih ke arah orang tua Yosua.

Baca juga : Krishna Murti, Mantan Bos Ferdy Sambo, Kini Naik Pangkat Jadi Kadiv Hubinter Polri

Setelah dibuka, Samuel kemudian mengaku mengenali sosok Sambo yang menjadi atasan anaknya semasa bekerja di Korps Bhayangkara.

"Ada beberapa hal, Pak FS (Ferdy Sambo) ini seorang ayah bagi anak-anaknya. Saya pun seorang ayah bagi anak saya. Jadi bagaimana kebalikannya peristiwa ini. Pak FS jadi saya, saya jadi FS, dengan begitu sadis nyawa anak saya diambil di rumahnya sendiri," lanjut Samuel.

Ia pun menyampaikan hal serupa kepada istri Sambo, Putri. Samuel bilang, selama ini dirinya mengenal Putri sebagai sosok bos yang baik bagi anaknya. "Seorang perempuan itu adalah berhati nurani yang sangat halus. Begitu di rumahnya kejadian sadis begitu, seandainya anaknya begitu, bagaimana perasaannya?” ucap Samuel.

Di kesempatan sama, Rosti yang mengenakan ikat kepala menangis saat menceritakan sosok anaknya ketika bekerja di rumah mantan Kadiv Propam Polri tersebut. Hatinya hancur mendengar kabar bahwa putra kesayangannya tewas dibunuh bosnya.

“Di sini, saya sebagai ibu begitu hancurnya, begitu tersayatnya hatiku mendengar berita Yosua terbunuh dengan sadisnya di tangan atasannya, yang selayaknya melindungi dan memberikan keamanan baginya,” ucap Rosti tersedi-sedu.

Padahal, Yosua adalah anak yang ceria dan paling patuh hormat kepada siapapun yang ditemuinya. Sebab dia selalu selalu mengajari anak-anaknya agar berbuat baik di manapun.

Baca juga : Tokoh Adat Imbau Masyarakat Sentani Beri Kesempatan KPK Periksa Enembe

"Saya selalu meminta pengharapan kepada Tuhan agar anakku selamat dalam pekerjaan. Namun anakku dihabisi, anakku dirampas nyawanya dengan sadisnya di tangan Ferdy Sambo,” tegas dia.

Karena itu, dia meminta Sambo dan istri bertaubat. Memohon ampun kepada Tuhan. "Agar FS segera sadar, bertobat, hidup ini tidak kekal dan abadi. Kalau Tuhan kehendaki, semua akan musnah. Apa yang kita tabur akan kita tuai," sambung Rosti.

Rosti juga menyampaikan pesan ke Putri. Dia meminta Putri berkata jujur agar kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua bisa jelas.

"Ibu, sadarlah, terlalu kejam, terlalu kejam seorang ibu melihat, mengetahui, mendengar, Ibu punya mata, Ibu diberi Tuhan hati nurani tapi sia-sia sudah hati. Jadi taubatlah, berkata jujur, agar arwah anakku tenang. Ibu rela anak Ibu disiksa?" tekannya.

Di akhir sidang, Rosti meminta agar gawai Yosua dapat dikembalikan. Baginya, seluruh bukti informasi komunikasi ada di alat komunikasi anaknya. "Ada HP-nya, handphone-nya, ada laptopnya, ada barang-barang lainnya mohon ditunjukkan. Jangan dihilangkan dan disembunyikan. Kami sebagai orang tua berhak atas milik anak kami," pintanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.