Dark/Light Mode

Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Nyatakan PSSI Langgar Aturan Sendiri

Rabu, 2 November 2022 16:34 WIB
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka.
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komnas HAM mengungkapkan hasil temuan penyelidikan Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang. Salah satunya, Komnas HAM menyatakan PSSI melanggar aturan sendiri.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan, salah satu regulasi PSSI yang dilanggar sendiri oleh PSSI adalah perjanjian kerja sama terkait pertandingan tersebut.

"PSSI melanggar regulasinya sendiri. Inisiasi pembuatan PKS (perjanjian kerja sama) dan penandatanganannya secara substansi bertentangan dengan regulasi PSSI dan FIFA. Misalnya pelibatan PHH Brimob dan atribut kelengkapannya," ujar Beka, dalam konferensi pers, di kantornya, Rabu (2/11).

Baca juga : Tabur Bunga Di Pintu 13 Stadion Kanjuruhan Malang, Zulhas Doakan Korban Tragedi

Pelanggaran lainnya, kata Beka, PSSI tidak menetapkan laga Arema FC vs Persebaya 1 Oktober sebagai pertandingan berisiko tinggi. Selain itu, PSSI juga tidak memperhatikan mekanisme untuk pertandingan berisiko tinggi.

"Kemudian tidak ada sertifikasi terhadap petugas keamanan dan keselamatan. Ini kan beberapa poin dari regulasi PSSI yang kemudian juga dilanggar oleh PSSI sendiri," beber Beka.

Beka juga mengungkapkan, berdasarkan data Bapenda Kabupaten Malang, hasil perhitungan pada saat pertandingan Arema FC Vs Persebaya pada 1 Oktober, ada sebanyak 42.516 tiket yang terjual.

Baca juga : Mak Ganjar Jabar Tumpengan Rayakan Ultah Ganjar Dan Sumpah Pemuda

Padahal, menurut data Dispora Kabupaten Malang, Stadion Kanjuruhan hanya berkapasitas 38.054 orang.

Sedangkan manajemen Arema dan penyelenggara pertandingan menyebut, kapasitas Stadion Kanjuruhan berjumlah 45 ribu orang sehingga tiket yang dicetak berjumlah 43 ribu lembar.

"Jadi ini ada perbedaan antara dokumen resmi dengan keterangan dari manajemen Arema, panpel, dan security officer," tandasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.