Dark/Light Mode

MTI Dorong Peran BUMN-Swasta di Sektor Angkutan Jalan Perintis

Minggu, 6 November 2022 19:01 WIB
Tantangan angkutan perintis, mulai dari armada yang kurang layak hingga kondisi jalan yang rusak. (Foto/Ist)
Tantangan angkutan perintis, mulai dari armada yang kurang layak hingga kondisi jalan yang rusak. (Foto/Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mendorong angkutan jalan perintis segera diwujudkan.

Terlebih penyelenggaraan angkutan jalan perintis ini amanah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 73 Tahun 2019 tentang Pemberian Subsidi Pelayanan Angkutan Jalan Perintis.

Menurut Djoko, keberadaan angkutan jalan perintis ini penting untuk menghubungkan antara daerah terisolir, terpencil, tertinggal dan perbatasan. Namun tidak ada penyelenggaraan layanan transportasi yang mau terjun ke layanan tersebut.

Baca juga : Melibatkan BUMN dan Swasta Dalam Penyelenggaraan Angkutan Jalan Perintis

Sebab aspek bisnis belum atau tidak menguntungkan. Karena itu, Djoko meminta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta di daerah dilibatkan dalam membantu Pemerintah Daerah menyediakan armada angkutan perintis dan penyelenggaraan layanan itu.

“Armada angkutan perintis juga harus disesuaikan dengan kondisi jalan sehingga layanan bisa lebih optimal,” kata Djoko dalam keterangannya, Minggu (6/11).

Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata ini bilang, jika angkutan untuk menunjang aktivitas dan mobilitas terpenuhi dapat memacu perkembangan perekonomian daerah terpencil lebih maju.

Baca juga : Wali Kota Kendari Bakal Jalani Survei Elektabilitas

Selain itu, memudahkan pelajar untuk mudah menjangkau sekolahnya. Sementara di bidang sosial untuk menghubungkan wilayah perbatasan dan/atau wilayah lainnya yang karena pertimbangan aspek sosial politik harus dilayani serta membantu melayani angkutan di lokasi pasca bencana alam.

“Rata-rata persentase pertumbuhan jaringan trayek angkutan jalan perintis sejak tahun 2015 hingga tahun 2022 sebesar 6,54 persen, dengan rata-rata realisasi sebesar 93,95 persen,” ungkap dia.

Data Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjenhubdat) Kemenhub, ada 156 trayek dari total trayek yang dilayani oleh angkutan jalan perintis atau sekitar 54 persen pada 2022. Pengadaan sarana bus perintis dilakukan oleh dan dioperasikan oleh Perum.

Baca juga : GoTo Komit Dorong Mitra UMKM Hadapi Tren Pasar & Digitalisasi

Damri melalui mekanisme lelang. Diungkap Djoko, pengadaan sarana terakhir pada 2016, sehingga sekarang semua armada bus dalam kondisi kurang layak beroperasi. Sebagai wujud kehadiran Pemerintah, dia pun mendesak pemberian subsidi angkutan jalan perintis.

“Ditambah lagi jaringan jalan yang dilayani bukannya jalan yang mulus. Tidak sedikit menyeberangi sungai dan jalan rusak. Sejumlah jalan rusak itu wewenang dari Pemerintah Daerah untuk memperbaikinya,” ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.